Malang, SERU.co.id – Seorang ibu muda di Bululawang yang tengah kalut karena proses cerai mengancam akan membunuh anak balitanya. Karuan saja hal itu mengundang pihak kepolisian untuk turun tangan. Apalagi ada aduan masyarakat melalui DM (direct message) tertuju pada akun resmi instagram polresmalang_polisiadem milik Polres Malang soal hal itu.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan, pihaknya telah mendapatkan aduan tersebut.
“Melalui chat @polresmalang_polisiadem, adanya seorang Ibu yang mengancam akan membunuh bayinya,” seru Taufik, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Tiga Bulan 2022, Terjadi 1.897 Kasus Perceraian di Kabupaten Malang
Taufik menjelaskan, setelah mendapatkan info tersebut pihaknya langsung bergerak bersama pemerintah desa setempat untuk mendatangi TKP (Tempat kejadian perkara).
Dari hasil pemeriksaan di TKP, setelah bertemu langsung dengan sang ibu yang dimaksud yakni RR (24), warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, bahwa upaya pembunuhan yang dilakukan dilaporkan hanyalah isapan jempol semata.
“Hasil konfirmasi di TKP bahwa hal tersebut hanyalah ancaman dari saudari RR,” tuturnya.
Baca juga: Gaji PNS Cerai Dipotong Untuk Mantan Istri
Menurut RR, hal tersebut dia lakukan karena tengah bercekcok dengan suaminya MAB (28). Dimana kedua pasangan suami istri tersebut sudah tidak akur dan pisah ranjang sudah lama dan saat ini sudah proses pengajuan cerai.
“Keduanya sudah pisah ranjang sejak lama dan sekarang proses pengajuan cerai. Saat ini suami berada di luar kota (Mojokerto),” tungkasnya.
Meskipun hanya ancaman saja dalam percekcokan rumah tangga, Taufik mangaku pihaknya akan terus melakukan upaya lanjutan. Seperti, koordinasi dengan Muspika, menugaskan tiga pilar desa untuk memantau perkembangan, serta menugaskan Polwan Polsek Bululawang melaksanakan sambang dan konseling. (wul/ono)