Pedagang Menjerit Terhimpit Hutang Bank Plencit

Banyuwangi SERU – Dampak merebaknya Coronavirus (Covid-19) di Indonesia, pemerintah pusat meluncurkan Program Restrukturisasi Kredit untuk memperingan beban masyarakat yang memiliki pinjaman di bank, dan memberlakukan penundaan pembayaran hingga satu tahun dan penurunan bunga untuk meringankan debitur mikro dan UMKM.

Sayangnya, restrukturisasi kredit ini tidak berlaku bagi bank harian yang bunganya sangat mencekik para pedagang kecil, yang setiap hari harus membayar pinjamannya. Bahkan para pedagang kecil ini harus rela di umpat (marahi) jika tidak membayar pinjaman.

Jeritan para pedagang kecil yang biasa berdagang di Pasar Daerah (PD) Genteng 2 ini tidak digubris oleh para Rentenir yang berkedok “Koperasi” tersebut.

AS dan RM keduanya Warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng mengeluh kepada para rentenir agar diberi kelonggaran pembayaran karena dagangannya sangat sepi.

“Dia (rentenir) tidak mau tau, apakah dagangan saya sepi atau bagaimana yang penting setiap hari saya harus membayar. Kalau saya nggak bayar, ya kena damprat mas. Apalagi kalau marah dimuka umum, apa nggak malu saya diomeli didepan orang banyak,” keluhnya kepada SERU.ID, Senin (27/4/2020) siang.

Dua pedagang kecil yang setiap hari berdagang sayuran itu mengeluh. Sejak mewabahnya Covid-19 dagangannya jarang laku.

“Saya ini pedagang lesehan yang tidak punya tempat, sejak ada virus Corona dagangan saya jarang laku, untuk biaya hidup saja sangat kurang, apalagi buat bayar pinjaman di bank harian itu jelas tidak mampu,” keluhnya.

Pedagang pasar pasar menyebut bank harian yang berkedok Koperasi itu dengan sebutan Bank Plecit Rakyat Indonesia (BPRI) yang bunganya sangat tinggi. Mereka pinjam di bank Plecit dikarenakan tidak bisa meminjam di bank milik pemerintah karena terganjal dengan aturan dan agunan.

“Mana bisa saya pinjam uang di bank milik pemerintah. Ya terpaksa saya harus pinjam di bank plencit untuk tambah modal walau bunganya sangat besar,” cetusnya.

Dia memaparkan, untuk pinjam di bank Plecit, per satu jutanya untuk biaya administrasi sebesar Rp 50 ribu, jadi jumlah uang yang diterima sebesar Rp 950 ribu.

“Uang yang saya terima Rp 950 ribu itu saya cicil selama 24 hari, setiap harinya saya harus membayar Rp 50 ribu,” pungkasnya.

Sementara, Santoso  salah satu pemilik modal  bank Plecit yang mangkal di Pasar Genteng 2 saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya menarik tagihan kepada pedagang pasar ini sudah sesuai kesepakatan dengan Komunitas.

“Mau gimana lagi mas, kalau saya ngikutin apa kata komunitas saya, nanti kalau saya pakai keputusan sendiri, saya malah disalahkan oleh komunitas,” dalih  Santoso kepada awak media. (Ant)

disclaimer

Pos terkait