PROBOLINGGO, SERU.co.id – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Probolinggo, Satgas Covid-19 Aman Nusa II Polres Probolinggo Kota bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan dan kawasan zona merah maupun kuning. Diantaranya di Masjid Haqqul Yaqien, kawasan pemukiman jl. Slamet Riyadi gg. IV Kecamatan Kanigaran serta Jl. A. A. Maramis dan sekitarnya, Senin (27/4/20) sore.
Kegiatan tersebut dipimpin Pasi Ops Kodim 0820 Probolinggo, Kapten Inf M.Yusuf, dengan melibatkan Tim Satgas Aman Nusa II sebanyak 10 personil, dan Tim Penanganan Covid 19 Kota Probolinggo 20 personil (Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 Probolinggo, Yon Zipur-10 Probolinggo dan Satpol PP Kota Probolinggo)
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya menyebutkan, penyemprotan cairan disinfektan oleh Satgas Aman Nusa II Polres Probolinggo Kota dengan sasaran zona merah dan kuning penyebaran Covid-19 di Kota Probolinggo.
“Yaitu kawasan dan lingkungan sekitar warga yang berstatus PDP Covid-19 dengan tujuan sebagai langkah sterilisasi dan pencegahan penyebaran/memutuskan mata rantai penularan Covid-19,” tuturnya.
Dari pantauan media ini dilokasi, disamping melakukan penyemprotan cairan disinfektan, tim juga memberi sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada warga sekitar.
Kegiatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 melalui satgas Aman Nusa II Polres Probolinggo Kota dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo berupa penyemprotan cairan disinfektan dilaksanakan secara sinergi dan terpadu dengan SOP dan Protokol Kesehatan seperti penggunaan APD pada masing-masing personil. (Hend)