Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang Drs Sutiaji bakal lahirkan aplikasi angkutan umum online lokal. Jika perusahaan penyedia jasa angkutan umum online tak terapkan Keputusan Gubernur (Kepgub) di Malang.
Sutiaji mengatakan, untuk menindaklanjuti aspirasi para driver online ini, pihaknya telah membentuk tim khusus. Dan jika tak ada tanggapan sesuai keinginan para driver seperti Keputusan Gubernur Jawa Timur, pihaknya akan membuat aplikasi dengan fungsi yang sama.
“Dan kami ancam, tadi bukan ancaman bukan gertak sambal. Hari ini kami sudah mungkin ada tim khusus sampai besok, ada tim khusus kami meminta kepada Tugu Aneka Usaha mendatangkan nanti perwakilan dari driver, nanti kami ada Kominfo dan ada teman-teman komunitas. Ada teman-teman yang dari startup ya, startup yang ingin membuat aplikasi lokal yaitu aplikasi online lokal,” seru Sutiaji, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Ratusan Driver Online Gelar Aksi Damai, Tuntut Aplikator Terapkan Kepgub
Orang nomor satu di jajaran Pemerintahan Kota Malang itu mengatakan, permintaan para driver angkutan umum online ini tidaklah muluk-muluk. Dimana, jika tuntuan tersebut dipenuhi nantinya juga bakal mambawa dampak yang positif kepada semua pihak.
“Teman-teman driver itu tidak muluk-muluk, hanya gimana sih tarif yang sudah ditentukan di Kepgub itu dilaksanakan, titik. Maka kami meminta juga kepada aplikator tadi untuk menerapkan itu. Dan kita sifatnya disini kan yang namanya aplikator kan tidak punya kewenangan, supaya diteruskan ke pusat kami pun juga demikian,” tuturnya.
Menurut Sutiaji, jika penyedia jasa angkutan online lokal benar-benar lahir di Malang, hal tersebut justru menjadi ancaman besar bagi mereka.
Baca juga: Kemenkominfo Apresiasi Ekraf Kota Malang, Tunjuk Tuan Rumah 1.000 Startup Digital
“Ini kalau bener-benar kita sudah punya, ya ancaman bagi mereka-mereka. Karena nanti ada anjuran nanti, warga Kota Malang ya, tolong ini adalah milik kita semua negara akan selesai,” tuturnya.