Malang, SERU.co.id – Naas menimpa Feri Irawan (20), warga Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Ia meninggal dunia di tempat usai kendaraan yang ditumpangi terjadi serempetan dengan kendaraan lain di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Sabtu (3/6/2023) pagi. Diduga kendaraan Feri berjalan terlalu ke kakan yang menyebabkan kecelakaan itu.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Iptu Sunarko menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Nomor Polisi N 6284 GZ. Ia melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.
“Saudara Feri Irawan melaju dari arah Selatan-Utara dengan kecepatan sedang,” seru Sunarko, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp.
Diduga kuat, Feri menyetir kendaraannya terlalu ke kanan, sehingga agak ke tengah. Namun nahasnya, dari arah berlawanan ada sebuah kendaraan roda dua yang tidak dikenal melaju dengan kecepatan sedang juga.
Namun, karena jarak antara kendaraan itu tak terlalu jauh, sehingga tabrakan antara keduanya tidak bisa dihindari.
“Kendaraan jarak sudah dekat dan pengendara kendaraan sepeda motor Honda Scoopy tidak dapat menguasai stir. Sehingga terjadi serempetan dengan kendaraan roda dua tak dikenal, yang berakibat pengendara kendaran sepeda motor Honda Scoopy (Feri Irawan) terjatuh,” jelasnya.
Dari kejadian tersebut, Feri yang terjatuh mengalami luka benturan yang cukup serius di bagian kepala. Atas kejadian itu Feri meninggal dunia seketika di tempat kejadian perkara (TKP).
“Benturan pada kepala dan meninggal dunia di TKP. Selanjutnya dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen dan kendaraan roda dua tak dikenal setelah kejadian diduga meninggalkan tempat kejadian. Serta terjadi kerusakan pada kendaraan sepeda motor Honda Scoopy tersebut,” terangnya. (wul/ono)