Aksi ini direkam dalam sebuah video yang tersebar di media social. Terlihat sang ayah, Achiruddin juga ada dalam video dengan mengenakan kaos dan sarung. Achiruddin melarang teman korban untuk melerai penganiayaan. Ia justru menyemangati anaknya untuk tidak emosi agar menang.
“Jangan emosi, kalau emosi kalah,” kata Achiruddin dalam video.
Aditya semakin menjadi-jadi dengan membenturkan kepala korban berulangkali hingga berdara. Korban juga ditendang dan diinjak tubuhnya.
Korban kemudian melaporkan penganiayaan yang diterimanya ke Polrestabes Medan, namun Aditya juga melaporkan korban ke polisi. Mengenai lambannya penanganan kasus ini, Polda Sumut menyebut jika korban masih melakukan studi di luar negeri sehingga baru bisa melakukan gelar perkara setelah Kembali ke Indonesia. (hma/rhd)
Baca juga:
- Angka Penderita HIV di Kabupaten Malang Tahun 2025 Meningkat 3,8 persen
- Pro Kontra Pilkada Lewat DPRD Menguat, Efisiensi Biaya Versus Kedaulatan Rakyat
- 87 Laporan Masuk, Pemilik Wedding Organizer Ayu Puspita Terjerat Dugaan Penipuan
- Jelang Hakordia 2025, Pemkot Batu Galang Kolaborasi dengan APH dan Aksi Bersama Perangi Korupsi
- Proyek Drainase Suhat Kurang 20 Persen, Pemasangan Boks Culvert Dipercepat








