Angka Penderita HIV di Kabupaten Malang Tahun 2025 Meningkat 3,8 persen

Angka Penderita HIV di Kabupaten Malang Tahun 2025 Meningkat 3,8 persen
Ilustrasi virus HIV. (Ist)

Malang, SERU.co.id – Angka penderita penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Malang pada Tahun 2025 meningkat mencapai 3,8 persen dibanding tahun 2024. Mayoritas penularan penyakit yang disebabkan oleh virus dengan jenis retrovirus tersebut dikarenakan aktivitas seksual.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo menjelaskan, dari hasil pendataan yang pihaknya lakukan di periode Januari-November 2025, terdeteksi ada 421 kasus penderita baru HIV. Sedangkan di tahun 2024 di periode yang sama, penderita HIV baru sebanyak 405 kasus.

Bacaan Lainnya

Dirinya menyebut, banyak faktor penularan penyakit yang menyerang kekebalan tubuh penderitanya itu. Salah satu yang sering ditemui adalah kontak langsung dengan penderita, dengan cara berhubungan badan.

“Baik itu hubungan LSL (Laki-laki Seks Laki-laki, WPS (Wanita Pekerja Seks). Selanjutnya pelanggan PS (Pekerja Seks), pasangan RISTI yakni pasangan yang memiliki risiko tinggi tertular infeksi HIV, maupun Pasangan ODHIV (Orang Dengan HIV),” seru Wiyanto, beberapa waktu lalu.

Wiyanto mengatakan, penanganan dan pencegahan HIV merupakan pekerjaan rumah (PR) semua pihak. Sehingga sangat penting untuk mencegah terjadinya seks bebas yang menjadi penyebab utama penularan HIV ini.

“Kami melakukan skrining serta memberikan kombinasi pencegahan pada mereka. Seperti transgender, laki-laki seks laki-laki, pekerja seks perempuan dan sebagainya untuk pengobatan IMS (infeksi menular seksual), alat suntik steril dan terapi rumatan metadon,” bebernya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan seks bebas dan bergonta ganti jarum suntik, sehingga penularan HIV dapat dihindari. Selain itu masyarakat diharapkan tidak mendiskriminasi penderita HIV. (wul/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim