Dia mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat masyarakat kabupaten mengalami peningkatan dalam tertib dalam pembayaran pajak. Seperti halnya pelonggaran aktivitas seusai pemberlakuan PPKM dampak dari pandemi Covid-19.
Mengingat tidak semua warga Kabupaten Malang bisa melakukan pembayaran melalui sistem online.
“Ada berbagai macam penyebab atau pengaruh. Mungkin kemarin masih Covid-19 sehingga tidak banyak yang bisa berinteraksi diluar dan tidak bisa online. Tetapi secara umum memang lebih tinggi tahun ini,” tuturnya.
Untuk dari segi penerimaan, paling banyak penghasilan pajak berasal dari sektor industri, dimana capaiannya hampir dari 30 persen dari total keseluruhan. Untuk pemetaan pajak, kecamatan perkotaan yang padat dan cenderung dekat dengan kantor pelayanan relatif lebih tinggi kepatuhannya.
“Jarak juga salah satu dari banyak faktor yang menyebabkan tingginya kepatuhan di satu wilayah. Di Kepanjen contohnya yang tertinggi selama ini,” pungkasnya. (wul/ono)