Begini Kronologi Penyerangan di Tambang Ketapang, Imigrasi Amankan 26 WNA Asal China

Begini Kronologi Penyerangan di Tambang Ketapang, Imigrasi Amankan 26 WNA Asal China
26 WNA asal China diamankan Kantor Imigrasi Ketapang. (ist)

Jakarta, SERU.co.id Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 26 WNA usai insiden penyerangan terhadap anggota TNI di pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pengamanan dilakukan untuk memeriksa dokumen dan aktivitas keimigrasian para WNA asal China tersebut. Kepolisian masih mendalami kronologi dan motif penyerangan tersebut.

Insiden penyerangan ini bermula, pada Minggu (14/12/2025) saat anggota TNI AD dari Batalyon Zipur 6/SD tengah melaksanakan latihan di sekitar area PT SRM. Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Eko Wardono menjelaskan, anggota menerima laporan adanya aktivitas penerbangan drone di sekitar lokasi latihan.

Bacaan Lainnya

“Saat dilakukan penelusuran, aparat mendapati empat WNA asal China tengah mengoperasikan drone. Ketika anggota meminta keterangan, situasi mendadak memanas setelah sebelas WNA lainnya muncul. Para WNA China melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, airsoft gun dan alat setrum,” seru Eko, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (17/12/2025).

Dengan kondisi tidak seimbang, anggota TNI memilih mundur ke area perusahaan guna menghindari risiko lebih besar. Eko memastikan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun terdapat kerusakan materiil berupa satu unit mobil operasional perusahaan dan satu sepeda motor milik karyawan.

Chief Security PT SRM, Imran Kurniawan menyebut, aktivitas drone terdeteksi sekitar pukul 15.30 WIB. Insiden penyerangan terjadi sekitar 10 menit kemudian, sekitar 300 meter dari pintu masuk perusahaan.

Baca juga: Jaksa Sebut Nadiem Makarim Raup Rp809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan, pengamanan tersebut merupakan langkah awal memastikan status dan kepatuhan dokumen para WNA yang terlibat maupun berada di lokasi kejadian. Pemeriksaan mencakup visa, izin tinggal dan aktivitas yang dilakukan di wilayah pertambangan.

“Jumlah sementara yang diamankan ada 26 orang. Kami masih melakukan pendalaman dokumen keimigrasian mereka,” seru Yuldi, dilansir dari Kompascom.

Menurut Yuldi, jumlah WNA yang diamankan berpotensi bertambah. Pasalnya, total WNA yang berada di kawasan pertambangan tersebut tercatat sebanyak 34 orang. Saat pengamanan berlangsung, dua WNA berada di Pontianak dan satu orang lainnya menjalani perawatan medis.

Di sisi lain, aspek pidana terkait perusakan dan penyerangan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Yuldi menegaskan, pendalaman peristiwa kekerasan tersebut dilakukan oleh Polda Kalimantan Barat dan Polres setempat. Sementara Imigrasi fokus pada kewenangan keimigrasian.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kodim Ketapang dan Polres Ketapang. Tim dari pusat juga sudah turun langsung untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur,” katanya.

Imigrasi menegaskan, akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan jika ditemukan pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan visa oleh para WNA. Hasil pemeriksaan keimigrasian akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan administratif lanjutan. Termasuk kemungkinan deportasi. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim