Kapolda Jatim Serahkan Kembali Kendaraan Bermotor Kepada Pemilik Korban Curanmor             

kapolda jatim irjen pol toni harmanto mengembalikan sepeda motor kepada pemilik setelah kasus curanmor berhasil diungkap pihak kepolisian
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengembalikan sepeda motor kepada pemilik setelah kasus curanmor berhasil diungkap pihak kepolisian. (foto:iki)

Surabaya, SERU.co.id – Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran berhasil mengungkap tindak pidana Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) selama 10 hari sejak 9 sampai 20 Maret 2023.

Hasilnya, terungkap total 408 kasus, dan 259 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan 158 orang. Barang bukti Ranmor yang diamankan untuk R2 yang diungkap 124 unit sedangkan R4 sebanyak 4 unit.

Baca Lainnya

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, Selasa (21/3/2023) berkesempatan menyerahkan kembali kendaraan bermotor menyusul diungkapkannya kasus tersebut kepada pemiliknya.

Diakui Kapolda, kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun belakangan memang masih menjadi trend indeks.

Untuk itu Ditreskrimum dan jajaran Kasat Reserse diperintahkan untuk membuat target dan akhirnya terjawab dalam 10 hari kegiatan.

“Jumlah TSK selama 10 hari sebanyak 158 orang kemudian yang residivis separoh nya. Jumlah BB ranmor yang disita 128 unit terdiri dari 124 roda dua dan 4 roda empat,” kata Irjen Pol Toni Harmanto.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka rata rata mereka merusak rumah dan membuka motor dengan menggunakan kunci leter (T).

Sedangkan kasus menonjol dari Polres Malang ungkap 33 TKP dengan 5 TSK, Polres Banyuwangi ungkap 24 TKP dengan 2 TSK dan Polres Bojonegoro ungkap 21 TKP dengan 3 TSK.

“Hari ini juga dihadirkan para pemilik yang hilang dan bisa diserahkan kepada pemilik kendaraan,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *