Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis. Keduanya sempat dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer melalui sumbangan sukarela.
Jakarta, SERU.co.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, ...

