Pada momen arus mudik Lebaran Tahun 2022, Polisi akan memberikan tanda “janur kuning” pada spion kendaraan pemudik yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Direktif tersebut, dilaksanakan di Polres Batu oleh anggota Satuan Lantas, khususnya saat dilakukan Operasi Ketupat Semeru 2022. Pemasangan tanda ini, sebagai tindakan represif edukatif kepada pelanggar lalulintas di jalan raya.
Tag: Janur Kuning
Giliran Pelanggar Lalin di Batu Dapat Janur Kuning dari Polantas
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur punya cara unik untuk menandai pengendara atau pemudik yang berisiko pada Lebaran tahun ini. Caranya, dengan memasang janur kuning pada kendaraan milik pelanggar. Cara ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pengendara motor baik roda 2 maupun roda 4, sekaligus akan digelarnya operasi Ketupat 2022.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.