Surabaya, SERU.co.id – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) di berbagai wilayah giat mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) melalui simulasi dan program. Tak terkecuali PLN Jatim yang menginisiasi pengelolaan dan pemanfaatan limbah B3 serta PLN UP3 Malang yang berkomitmen mematuhi regulasi lingkungan dalam pengelolaan limbah seperti minyak trafo dan toner printer.
General Manager PLN UID Jawa Timur Ahmad Mustaqir menjelaskan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menginisiasi pengelolaan dan pemanfaatan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam rangka mewujudkan tata kelola lingkungan berkelanjutan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen PLN terhadap pilar Environmental (lingkungan) dari prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) perusahaan.
“PLN berkomitmen untuk menjalankan prinsip keberlanjutan melalui tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab termasuk dalam pengelolaan dan pemanfaatan limbah B3,” jelas Ahmad Mustaqir.
Upaya ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan transformasi hijau perusahaan, dengan fokus pada pengelolaan limbah yang aman, akuntabel, dan sesuai standar nasional maupun internasional.
Upaya pengelolaan limbah B3 oleh PLN dilakukan dengan berbagai cara, termasuk diantaranya Simulasi penanganan limbah B3 untuk meningkatkan kapasitas pegawai dalam mengelola limbah, seperti tumpahan minyak trafo, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ahmad memastikan seluruh proses pengelolaan limbah berbahaya dan beracun dilakukan sesuai regulasi yang berlaku mulai dari identifikasi, penyimpanan, pengangkutan, hingga pemanfaatan dan penyerahan kepada pihak ketiga berizin.
Pengelolaan sesuai regulasi:
PLN berkomitmen mengelola limbah B3 dengan aman, mulai dari identifikasi, penyimpanan, pengangkutan, hingga pemanfaatan oleh pihak ketiga berizin, seperti yang dilakukan oleh PLN UP3 Malang terhadap limbah minyak trafo dan toner printer.
Pemanfaatan limbah:
Melalui program, PLN juga berupaya mencari cara untuk memanfaatkan limbah B3, meskipun belum merinci secara spesifik pemanfaatan tersebut.
Kolaborasi dengan instansi terkait:
PLN bekerja sama dengan dinas lingkungan hidup setempat, seperti DLH Kota Malang, untuk memastikan pengelolaan limbah B3 yang sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
Sementara itu, Manajer K3L dan Keamanan PLN UID Jawa Timur Parlan menegaskan dalam operasional PLN sejumlah material yang digunakan pada akhirnya masuk dalam kategori limbah B3 seperti minyak trafo dan toner printer.
Minyak trafo digunakan untuk mendinginkan trafo yang melayani kebutuhan listrik pelanggan, sedangkan toner printer digunakan dalam proses administrasi seperti pencetakan Perintah Kerja untuk petugas lapangan.
Setelah pemakaian kedua bahan ini dikategorikan sebagai limbah B3 yang harus dikelola dengan baik.
Oleh sebab itu, pengelolaan limbah bukan sekadar kewajiban melainkan bagian dari tanggung jawab PLN terhadap lingkungan. PLN berkomitmen untuk selalu mematuhi regulasi pemerintah terkait pengelolaan dan pemanfaatan limbah B3.
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang Roni Kuncoro menekankan pentingnya penanganan limbah B3 yang disesuaikan dengan karakteristik bahan.
Ia menegaskan teknik penanggulangan harus disesuaikan dengan karakteristik B3 dan/atau sifat bahaya limbah B3 beserta kejadiannya. Misalnya, untuk tumpahan material bersifat asam digunakan bahan penetral asam sedangkan penanggulangan kebakaran dilakukan menggunakan peralatan pemadam yang sesuai standar.
Pengelolaan limbah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab PLN terhadap lingkungan.
“Melalui simulasi ini, kami ingin seluruh peserta memahami cara pengelolaan limbah yang aman bagi manusia dan lingkungan,” sambungnya.
Roni Kuncoro menekankan pentingnya teknik penanganan yang sesuai dengan karakteristik bahan.
“Teknik penanggulangan harus disesuaikan dengan sifat bahaya limbah B3 dan kejadiannya. Misalnya, tumpahan material asam harus dinetralisir dengan bahan penetral, sementara kebakaran ditangani dengan peralatan pemadam berstandar,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, para Team Leader K3 dari berbagai Unit Layanan PLN juga melakukan simulasi langsung penanganan tumpahan minyak trafo, mulai dari proses pembersihan hingga pembuangan ke tempat penampungan sementara (TPS) sesuai prosedur.
General Manager PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip keberlanjutan melalui tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab.
“Dengan meningkatkan kapasitas pegawai, kami memastikan seluruh proses pengelolaan limbah berbahaya dan beracun dilakukan sesuai regulasi mulai dari identifikasi, penyimpanan, pengangkutan, hingga pemanfaatan oleh pihak ketiga berizin. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PLN terhadap pilar Environmental dalam prinsip ESG,” pungkasnya. (yul/ono)