Adil dalam Bertindak, Polres Batu Berikan Reward bagi Pemudik Tertib

Kasat Lantas Polres Batu memberikan buah tangan apel kepada pengendara tertib. (ist) - Adil dalam Bertindak, Polres Batu Berikan Reward bagi Pemudik Tertib
Kasat Lantas Polres Batu memberikan buah tangan apel kepada pengendara tertib. (ist)

Batu, SERU.co.id – Pada momen arus mudik Lebaran Tahun 2022, Polisi akan memberikan tanda “janur kuning” pada spion kendaraan pemudik yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Direktif tersebut, dilaksanakan di Polres Batu oleh anggota Satuan Lantas, khususnya saat dilakukan Operasi Ketupat Semeru 2022. Pemasangan tanda ini, sebagai tindakan represif edukatif kepada pelanggar lalulintas di jalan raya.

Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani  mengatakan, petugas Lantas akan selalu ‘pasang mata’ memantau keadaan. Bila menjumpai ada pengendara atau pengemudi yang melakukan pelanggaran lalulintas, mereka akan diminta untuk menepi. Petugas akan terlebih dahulu menyapa, lalu meminta pengendara tersebut untuk memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan dan SIM.

Bacaan Lainnya

“Mereka akan diberhentikan petugas dan diberikan tindakan,” seru Kasat Lantas Polres Batu saat berada di Pos Pendem, Sabtu (30/4/2022).

Selanjutnya, Kata AKP Indah, spion kendaraan pelanggar tersebut akan dipasangi janur kuning.  Dengan tujuan, kendaraan yang dipasang janur kuning itu sadar diri, bahwa dirinya bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain ketika berada di jalur lalu lintas kendaraan. Orang yang melihat ada pengendara yang terpasang janur kuning di kendaraannya, juga akan lebih berhati hati.

“Selain itu pula, sebagai apresiasi kami terhadap para pengendara yang sudah patuh terhadap peraturan Lalu lintas, kami berikan sedikit hadiah,” cetus Kasat Lantas lagi.

Polwan dengan pangkat tiga balok emas itu menjelaskan, bagi pengendara yang sudah patuh, pihaknya akan memberikan reward buah tangan berupa buah apel. Selain buah apel menjadi ikon dari Kota Batu, reward itu berikan sebagai pengingat kepada pengendara tersebut. Harapannya, selama melakukan perjalanan, yang bersangkutan akan selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Sebagai contoh, pengendara dan pemudik yang mendapatkan reward buah apel tersebut, adalah mereka yang sedang melakukan perjalanan berboncengan dengan menggunakan helm standart. Selain itu, pengendara dan yang diboncengnya, tidak membawa barang berlebihan, yang bisa mengganggu keseimbangan mereka disaat melaju di aspal. Sebaliknya, mereka akan diberi janur kuning bila membawa muatan berlebihan, atau berboncengan lebih dari dua orang. (dik/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait