Pada momen arus mudik Lebaran Tahun 2022, Polisi akan memberikan tanda “janur kuning” pada spion kendaraan pemudik yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Direktif tersebut, dilaksanakan di Polres Batu oleh anggota Satuan Lantas, khususnya saat dilakukan Operasi Ketupat Semeru 2022. Pemasangan tanda ini, sebagai tindakan represif edukatif kepada pelanggar lalulintas di jalan raya.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Sat Lantas Polres Batu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.