Lisa Mariana Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik karena Sakit

Lisa Mariana Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik karena Sakit
Lisa Mariana. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Lisa Mariana menegaskan siap kooperatif menjalani proses hukum. Namun, Lisa tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri, pada Senin (20/10/2025) dengan alasan sakit dan meminta penjadwalan ulang pekan depan.

Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, Jhony Boy Nababan menegaskan, siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan di Bareskrim Polri. Namun, Lisa belum memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari yang sama. Jhony menjelaskan, kliennya tengah sakit sehingga meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

“Kemarin itu dia kurang enak badan. Kami sudah mengajukan permohonan agar pemeriksaan dijadwal ulang, kemungkinan antara tanggal 23 atau 24 Oktober mendatang,” seru Nababan, Senin (20/10/2025).

Jhony juga menilai, penetapan tersangka terhadap Lisa masih perlu diuji. Menurutnya, tidak ada pihak yang secara nyata dicemarkan namanya melalui pernyataan Lisa.

“Ini masih perlu diuji pembuktiannya. Kami menghargai proses hukum yang berjalan di Siber Bareskrim. Tapi perlu dilihat juga, pencemaran nama baik itu terhadap siapa?,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago membenarkan, Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil gelar perkara pada 14 Oktober lalu.

“Penyidik menemukan bukti awal cukup atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP,” kata Erdi.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengapresiasi langkah penyidik. Ia menyebut, keputusan tersebut sesuai dengan bukti hukum yang ada.

“Penetapan ini sudah tepat karena unsur pidananya terpenuhi. Kami menghargai kinerja penyidik yang profesional dalam menangani perkara ini,” ujarnya.

Meski begitu, Muslim menyebut kliennya, Ridwan Kamil, memilih untuk tetap tenang menanggapi perkembangan kasus. Dikatakannya, Ridwan Kamil menegaskan kebenaran akan mencari jalannya sendiri. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim