Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital

Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital
Kegiatan sosialisasi SIMAMA kepada tingkat RW di Pendopo Agung. (ist)

Malang, SERU.co.id–  Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus menggencarkan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Desa dan Manajemen Administrasi Mandiri (SIMAMA). Langkah ini dilakukan guna mempercepat terwujudnya pemerintahan digital, mempermudah pelayanan kepada masyarakat, serta membangun transparansi dalam tata kelola desa, Senin (20/10/2025).

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto, menyampaikan bahwa sosialisasi aplikasi SIMAMA kali ini menyasar perwakilan RW, kamituwo, dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari 378 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Malang.

“Nanti akhirnya bisa terus secara getok tular sampai ke tingkat RT, juga sampai ke warga masyarakat Kabupaten Malang, terkait dengan aplikasi SIMAMA. Karena bagaimanapun juga, kegiatan aplikasi mobile Simama ini tentunya dilaksanakan tidak lain adalah untuk membangun transparansi, akuntabilitas, juga tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan efisien,” terang Atsalis.

Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital
Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto. (wul)

Atsalis menjelaskan, aplikasi SIMAMA dirancang agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi secara mudah melalui smartphone, tanpa harus datang langsung ke kantor desa.

“Masyarakat sudah tidak perlu lagi harus hadir di kantor desa. Artinya cukup dari rumah bisa dilayani itu. Karena kita, sekali lagi, sebagai pelayan masyarakat harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, aplikasi SIMAMA mencakup berbagai sistem digital, mulai dari buku tamu digital, administrasi kependudukan, sistem keuangan desa, hingga informasi penggunaan dana desa.

“Itu ada beberapa aplikasi digital, semacam buku tamu digital, kemudian sistem administrasi kependudukan yang sudah digital, kemudian sistem keuangan desa dan lain-lain lagi. Termasuk nantinya untuk penggunaan dana desa itu untuk informasi. Teknologi informasi digital, itu ada dalamnya,” jelasnya.

Dengan pemanfaatan aplikasi ini, Pemkab Malang juga berharap dapat meminimalisir potensi pungutan liar (pungli) atau penyalahgunaan anggaran di tingkat desa. Menurut Atsalis, sistem ini memberikan akses yang transparan kepada semua pihak, termasuk masyarakat.

“Melalui aplikasi ini kan harapannya tidak lagi ketemu. Jadi menghindari terjadinya transaksi-transaksi di luar kejuruan itu. Karena memang semuanya kegiatan sekarang dibayarkan semuanya gratis,” tegasnya. (wul/ono)

 

 

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim