Giliran Pelanggar Lalin di Batu Dapat Janur Kuning dari Polantas

Kasatlantas Polres Batu memasang Janur Kuning pada motor pelanggar. (ist) - Giliran Pelanggar Lalin di Batu Dapat Janur Kuning dari Polantas
Kasatlantas Polres Batu memasang Janur Kuning pada motor pelanggar. (ist)

Batu, SERU.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur punya cara unik untuk menandai pengendara atau pemudik yang berisiko pada Lebaran tahun ini. Caranya, dengan memasang janur kuning pada kendaraan milik pelanggar. Cara ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pengendara motor baik roda 2 maupun roda 4, sekaligus akan digelarnya operasi Ketupat 2022.

Satlantas Polres Batu ikut mensosialisasi Janur Kuning ini pada Sabtu (23/4/2022) siang, pukul 11.00 WIB. Kali ini mengambil lokasi di Jalan Gajah Mada Kota Batu. Sosialisasi Janur kuning, dipimpin oleh Satlantas Polres Batu, AKP Indah Fitriani.

Bacaan Lainnya

Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasatlantas Polres Batu AKP. Indah Fitriani mengatakan, sosialisasi Janur Kuning ini dilakukan sebagai upaya penindakan yang represif edukatif. Khususnya diperuntukkan pada pelaku pelanggaran, saat operasi Ketupat Semeru 2022 ini. Pemasangan janur kuning, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Janur kuning memiliki makna dan filosisfi yaitu Jan atau Jannah, adalah (Surga). Kalau Nur adalah Cahaya dan Kuning adalah Suci. Jadi Janur kuning memiliki makna dasar berupa suatu cahaya dari surga yang suci,” seru orang nomor satu di jajaran Lantas Polres Batu.

Kasatlantas polres Batu, AKP Indah Fitriani dan anggotanya. (ist) - Giliran Pelanggar Lalin di Batu Dapat Janur Kuning dari Polantas
Kasatlantas polres Batu, AKP Indah Fitriani dan anggotanya. (ist)

Kasat lantas AKP Indah menjelaskan, pemudik yang melihat adanya pemasangan janur kuning pada kendaraan lainnya, agar lebih bisa waspada terhadap pengemudi tersebut. Inovasi pemasangan janur kuning ini, sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat yang sedang mudik. Sekaligus interaksi positif petugas dengan pemudik dalam hal tertib berlalu lintas.

“Mengingatkan pemudik agar lebih waspada dan peduli terhadap keselamatan diri pribadi dan sesama pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.

Dikatakan, aktualisasi pada bidang transportasi adalah suatu pedoman tertib berlalu lintas. Nantinya, akan menghasilkan nilai positif atau nilai manfaat untuk kita semua. Yakni, keselamatan dan keamanan berkendara. (dik/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait