Sekitar 50 motor yang terjaring razia saat balap liar di JL Jenggolo, Sidoarjo pada malam Tahun 2021 dikembalikan ke pemiliknya. Syaratnya, para pemilik kendaraan harus mengembalikan kelengkapan onderdil (spartpart) kendaraan roda dua itu.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Dikembalikan ke Pemilik
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.