Malang, SERU.co.id – Pemkot Malang melalui Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terus menanggapi dengan serius terkait prostitusi online yang kembali menjamur di sejumblah penginapan. Dengan ini, diharapkan para pelaku usaha hotel di Kota Malang bisa mendeteksi dini terhadap kegiatan yang melanggar norma agama tersebut.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, demi mengendalikan bisnis esek eseik tersebut, pihaknya menggelar beberapa kali Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Dan tak jarang saat melakukan operasi, para petugas menemui sejumlah pelaku atau penyedia jasa prostitusi online di lokasi penginapan.
“Kita satu kali operasi (Prostitusi Online). Kita dapati tiga orang pelaku (Open BO), itu ada yang dari Malang, Bogor dan Kabupaten Malang. Kita temukan di hotel kawasan Kolonel Sugiono,” seru Rahmat Hidayat, Minggu (19/2/2023).
Rahmat Hidayat mengaku, maraknya bisnis prostitusi online itu dianggap cukup meresahkan masyarakat. Dengan ini, diharapkan para pengelolah hotel yang tersebar di Kota Malang bisa lebih dini untuk mendeteksi kegiatan tersebut. Tak lupa dirinya juga menjelakan ciri-ciri pling gampang untuk mengendus bisnis itu.
“Jadi ada beberapa ciri-ciri yang bisa diketahui. Biasanya (pelaku prostitusi online) dia menginap bisa sampai tiga atau empat hari. Bahkan, bisa satu bulan lamanya,” ungkapnya.
Selain meresahkan, bisnis tersebut sangat bertentangan dengan norma agama bahkan, sudah tertuang dan Perda Nomor 8 Tahun 2005 terkait Prostitusi Dan Perbuatan Cabul.
Rahmat menyebutkan, deteksi dini terkait praktek bisnis prostitusi online ini adalah upaya untuk menghindari adanya tempat terselubung yang dijadikan sarana bisnis esek-esek.