Jumlah pendaftar ibadah haji naik 10 persen
Malang, SERU.co.id – Wacana kenaikan biaya ibadah haji tak menyurutkan jumlah pendaftar menurun. Seperti terpantau di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Malang, jumlah pendaftar ibadah haji justru naik 10 persen.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Malang, Mukhlis menyampaikan, tren kenaikan ini disinyalir karena adanya jaminan. Terhadap penyelenggaraan haji yang mulai normal, pasca terjadinya pandemi tahun kemarin.
“Ini kenapa trennya cenderung naik? Pertama, sudah ada kepastian bahwa pemberangkatan haji itu normal, meskipun antriannya relatif lama. Kedua, ada usaha-usaha dari pemerintah terkait masalah penggabungan,” seru Mukhlis.
Baca juga:
Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta
Jokowi Soal Kenaikan Biaya Haji: Belum Final
Muhadjir Effendy Sarankan Kenaikan Biaya Haji Secara Bertahap
Upaya pemerintah meniadakan penerapan ‘sistem penggabungan’ membuat para pendaftar tidak lagi harus menunggu lebih lama dalam menunaikan rukun islam keenam tersebut. Sebelumnya, sistem penggabungan menggerus antrian kuota yang sudah terlebih dahulu mendaftar.
“Penggabungan itu (maksudnya) suami gabung istri, macem-macem, pendamping orang tua, dan sebagainya. Itu oleh pemerintah akan ditiadakan kayaknya. Kenapa? Karena itu dianggap menggerus orang yang sudah antri begitu lama,” tambah Mukhlis.
Dalam hal ini, pemerintah akan mengubah skenario sebagai pengganti ‘sistem panggabungan’ itu. Yakni mengganti para pendamping dengan para petugas yang telah disediakan.
“Lha terus solusinya bagaimana? Itu tanggung jawab petugas. Otomatis pemerintah harus mengubah skenario terhadap jamaah-jamaah yang sepuh,” urai Mukhlis.