Bojonegoro, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) merencanakan perbaikan atap lantai dinding (aladin) sejumlah rumah warga yang tidak layak huni di 2023. Sesuai rencana, Pemkab akan merehab 296 rumah warga.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PKPCK Zamroni mengatakan, perbaikan aladin merupakan salah satu dari 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro.
“Di 2023 ini rencananya ada 296 rumah,” ujarnya, Jumat (10/2/2023).
Program Aladin, lanjutnya diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu. Adapun syarat-syarat penerima Aladin yaitu, warga Kabupaten Bojonegoro, warga lansia atau tidak berpenghasilan, warga miskin (tidak berpenghasilan tetap), dan warga yang berpenghasilan per bulan di bawah rata-rata.
Sementara untuk kriterianya, rumah yang tidak layak huni (reyot), tanah milik sendiri (ada bukti kepemilikan), tanah tidak bermasalah, serta tanah bukan milik desa, silir helo, PT KAI atau milik orang lain.
Sedangkan kriteria rumah yang berhak perbaikan aladin ialah atap sudah rapuh atau rusak berat, lantai masih tanah, dinding masih dari sesek atau papan yang telah rapuh, kurang ventilasi udara dan cahaya.
Terkait mekanisme, pengajuan RTLH melalui Pemdes. Kemudian Pemdes berhak mengajukan proposal beserta kondisi rumah rumah penduduk yang bersangkutan dan identitasnya.