Malang, SERU.co.id – Sebagai upaya mencapai target pembangunan daerah di Kota Malang, sejumlah sektor terus dikuatkan untuk mendapat hasil maksimal dalam pembangunan. Di antaranya rancangan prioritas pada 8 (delapan) area pembangunan 2024.
Walikota Malang, Sutiaji menyampaikan, ia memiliki rambu yang jelas mengenai apa yang harus dikuatkan. Salah satunya adalah sektor yang memiliki daya saing tinggi, maka itu yang akan dikuatkan.
“Pertama tentu pendidikan, kemudian kesehatan, ekonomi, keuangan, sosial, teknologi, lingkungan dan infrastruktur. Mana yang mempunyai daya saing yang kuat, itu nanti kita kuatkan,” seru Sutiaji, dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Malang Tahun 2024-2026 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2024, di Hotel Savana, Rabu (18/1/2023).
Dirinya lantas merinci sejumlah agenda prioritas pada kedelapan area tersebut. Di antaranya peningkatan kualitas guru, pendidikan inklusi, peningkatan jaminan kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan terpadu.
Selain itu, Sutiaji juga menyinggung prioritas pemantapan ekonomi berbasis UMKM dan ekonomi kreatif, digitalisasi pajak dan retribusi, pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, integrasi jaringan drainase, hingga penyediaan kebutuhan dasar air bersih dan air limbah.
Adapun sejumlah masukan yang disampaikan peserta konsultasi publik, di antaranya seputar akses pemodalan UMKM, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan pemenuhan infrastruktur menuju 100-0-100.
Lebih lanjut, Sutiaji mengingatkan jajarannya, akan pesan-pesan penting yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
- Serahkan LKPD TA 2022 Unaudited ke BPK, Sutiaji: Harus Transparan dan Akuntabel
- Kemenkominfo Ajak Netizen Probolinggo Kritis dan Kebal Hoaks!
- Pemkot Malang Pastikan Pergerakan Harga Sembako Masih Terkendali
“Selain menyampaikan apresiasi atas penanganan covid, Pak Presiden menggarisbawahi sejumlah isu. Termasuk pengendalian inflasi, kemiskinan ekstrim, stunting, kemudahan berusaha, birokrasi dan APBD, tata kota dan branding serta stabilitas politik dan keamanan,” tambahnya.
Kesemuanya menurutnya harus diselaraskan dengan proses perencanaan pembangunan. Baik dalam konteks penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 maupun pada dokumen rencana kerja tahunan 2024.
Secara konkrit, Sutiaji menggambarkan, nantinya Kota Malang bisa menjadi sebuah kota dengan prototipe yang jelas. Dengan begitu, penguatan demi penguatan akan difokuskan ke sektor tersebut.
“Contohnya, ada negara yang mengolah semangka, ya udah, semangka itu aja yang diolah. Kalo pisang, ya udah semuanya pisang. Kita harapannya demikian, apa yang diambil maka itu yang dikuatkan,” jelas Sutiaji.
Sebagai informasi, sebagaimana amanat Inmendagri 52 Tahun 2022, bagi daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2023, wajib menyusun RPD. Sebagai dokumen transisi, sehingga pembangunan dapat terus berjalan secara berkelanjutan hingga proses Pemilu serentak yang akan digelar pada tahun 2024.
Mengakhiri paparannya di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh peserta forum konsultasi publik kepentingan. Sutiaji mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu membahu menguatkan kemandirian dan soliditas.
“Mari bersama perkuat kemandirian dan soliditas untuk menggapai kemajuan dan kesejahteraan. Ini kunci,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dwi Rahayu menyampaikan, adanya Forum Konsultasi Publik ini akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Hingga ada penetapan RPD dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
“Harapannya setelah ini ke tahapan selanjutnya supaya ada penetapan RPD dan RKPD 2023,” jelas Dwi.
Ditanya terkait penetapan RPD, Dwi menjelaskan, hal itu maksimal akan dilangsungkan pada Maret 2023 mendatang.
“Kalau RPD maksimal Maret 2023. Kalau RKPD, nanti satu minggu setelah RKPD Provinsi ditetapkan. Kita nunggu dari provinsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dwi menyampaikan, penetapan RKPD biasanya terjadi antara Juni atau Juli tahun ini. Setelah tahapan-tahapan itu selesai, dilanjutkan dengan Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan jadwal yang masih menunggu dari Provinsi Jatim. (ws7/rhd)
Baca juga:
- Makam Dijadikan Judi Sabung Ayam, Kapolsek Magersari Tindak Tegas
- Polres Malang Ringkus Peracik dan Penjual Petasan
- Penjual Bahan Peledak Petasan Seberat 231 Kilogram Ditangkap
- Serahkan LKPD TA 2022 Unaudited ke BPK, Sutiaji: Harus Transparan dan Akuntabel
- Kemenkominfo Ajak Netizen Probolinggo Kritis dan Kebal Hoaks!