Jika kemudian ada pelaporan ke pihak berwajib, disebutkannya hal itu sudah bukan menjadi wewenang sekolah. Namun sudah di luar (kendali) lingkungan sekolah.
“Jadi kalaupun misalnya pelaporan kejadiannya itu, bukan (wewenang) di sekolah. Tapi sudah diluar (kewenangan), sudah di rumah dari yang bersangkutan yang melaporkan itu. (Sebab sebelumnya) orang tuanya sudah hadir dan minta maaf dan memberikan maaf itu aja,” tandasnya. (ws6/rhd)
Baca juga:
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno
- Perpanjang PKS, Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dimulai Pekan Ini
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas