Bojonegoro Menunggu Juknis Inpres untuk Pengadaan Mobil Listrik

bojonegoro menunggu juknis inpres untuk pengadaan mobil listrik
bojonegoro menunggu juknis inpres untuk pengadaan mobil listrik

Mantan Camat Sugihwaras ini juga menjelaskan, infrastruktur pendukung mobil listrik masih belum tersedia di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Apalagi untuk daerah pedalaman dengan medan yang berat seperti Kecamatan Sekar, Kepohbaru, Margomulyo, Kedewan dan kecamatan-kecamatan lainnya.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan beberapa kabupaten lain, dan mayoritas masih membeli mobil berbahan bakar gasoline/solar,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ia mencontohkan, Pemkab Probolinggo pada Nopember 2022 ini membeli 24 kendaraan dinas berupa Toyota Rush S M/T GR Sport dengan harga yang sama, 275.700.000 rupiah. Juga Pemkab Madiun membeli Toyota Venturer melalui e-purchasing pada November 2022 ini. Kota Surabaya juga membeli 40 unit Toyota Hiace, serta Kemenparekraf membeli Toyota Rush S A/T GR Sport. Pembelian kendaraan non listrik tersebut, jelas Djuana, dapat ditelusuri di e-katalog/e-purchasing.

“Memang ada yang mengadakan kendaraan dinas mobil listrik, itupun hanya untuk acara G20 di Bali beberapa waktu lalu,” tuturnya.

Sementara, pembelian kendaraan dinas untuk camat di Bojonegoro memang sangat mendesak. Karena kendaaraan dinas camat saat ini mayoritas sudah tidak layak pakai. Meskipun masih dapat dipaksa untuk digunakan, tetapi tidak memenuhi standar keamanan dan berbahaya jika digunakan untuk perjalanan jauh apalagi antar kota.

“Contohnya mobil dinas Camat Kepohbaru, Sugihwaras, dan Margomulyo yang sudah tidak laik jalan dan sangat memboroskan anggaran pemeliharaan,” pungkasnya. (*/ono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *