Batu, SERU.co.id – Wali Kota Batu, Nurochman mengimbau seluruh Kepala SKPD, jajaran eselon, dan pengguna anggaran dan barang di lingkungan Pemkot Batu agar menaati peraturan yang berlaku. Seperti halnya larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, berlibur, dan kepentingan lain.
Hal itu disampaikan Wali Kota Batu saat memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di Ruang Rapat Utama, Balaikota Among Tani, Jumat (21/3/2025). Kegiatan ini juga dihadiri Wawali Heli Suyanto dan diikuti oleh seluruh jajaran Kepala SKPD di Lingkungan SKPD Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
“Sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 032/81/35.79.100/III/2025 tentang Pelaksanaan disiplin dan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain di luar kedinasan. Selama periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H, ” serunya
Dalam rakor tersebut, Wali Kota Nurochman juga menyampaikan langkah-langkah antisipasi yang telah disiapkan. Dengan harapan, perayaan Lebaran ditahun ini dapat berlangsung lancar dan memberikan kenyamanan bagi seluruh warga serta wisatawan yang berkunjung.
Adapun tema yang diangkat dalam perayaan Idul Fitri tahun ini oleh Pemkot Batu, yakni “Eratkan Silaturahmi, Kuatkan Sinergi”. Tema ini diharapkan dapat menjadi landasan dan acuan semangat untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Rakor ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batu Zadim Effisiensi dan Jajaran Staf Ahli Wali Kota. Jajaran Asisten, dan seluruh Kepala SKPD di Lingkungan Pemkot Batu. (dik/ono)