Jakarta, SERU.co.id – Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta kepada terdakwa PC untuk mengembalikan ponsel milik anaknya. Rosti menyebut, dalam ponsel itu terdapat percakapan terakhir antara Brigadir J dengan keluarga.
“Tolonglah HP anak saya ditunjukkan semua biar tertera. Alat komunikasi anak aku, Putri tolong dikembalikan ke saya, biar detail. Tolong dikembalikan Bu Putri HP anak saya,” seru Rosti, Selasa (1/10/2022).
Rosti mengatakan, Brigadir J selalu meluangkan waktu di tengah kesibukannya untuk berkomunikasi dengan keluarga. Saat JPU bertanya intensitas komunikasi Brigadir J dengan keluarga, Rosti mengaku tidak mengingat hal itu. Oleh karena itu, ia meminta agar ponsel anaknya dikembalikan.
“Kalau tanya berapa kali, tolong lah hp anak saya ditunjukkan semua sekarang biar tertera, karena saya tidak mengingat bagaimana anak saya berkomunikasi dengan saya,” ujar Rosti.
Sementara itu, pengacara PC, Febri Diansyah meminta agar ibu Brigadir J menanyakan keberadaan ponselnya kepada JPU. Ia memastikan ponsel Brigadir J tidak berada di tangan kliennya.
“Kalau itu memang disita, tentu jaksa penuntut umum yang memahami itu. Jadi tidak ada di tangan klien kami,” tutur Febri.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/10/2022). Terdakwa FS dan PC dihadirkan bersama sejumlah saksi termasuk keluarga Brigadir J. (hma/rhd)
Baca juga:
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno
- Perpanjang PKS, Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dimulai Pekan Ini
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas