BPOM Instruksikan Tarik 5 Obat Sirop dengan Kandungan Etilen Glikol

Obat sirup. (ist) - BPOM Instruksikan Tarik 5 Obat Sirop dengan Kandungan Etilen Glikol
Obat sirup. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis laporan terbaru mengenai hasil pengawasan terhadap obat sirop yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.

BPOM melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirop obat. Berdasarkan laporan yang dirilis oleh BPOM, terdapat lima obat sirop yang mengandung cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas.

Baca Juga

“Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk,” bunyi keterangan BPOM, Kamis (20/10/2022) sore.

Sampling yang diambil oleh BPOM dilakukan dalam beberapa kriteria. Obat-obat itu diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama berada/masuk rumah sakit.

Kriteria lainnya adalah obat yang diproduksi oleh produsen yang menggunakan 4 bahan baku pelarut yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol dengan jumlah volume yang besar. Kriteria terakhir adalah obat yang diproduksi oleh produsen yang mempunyai rekam jejak kepatuhan minimal dalam pemenuhan aspek mutu.

Selanjutnya, BPOM memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik kembali obatnya dari peredaran di seluruh Indonesia. BPOM juga meminta untuk dilakukan pemusnahan seluruh bets produk tersebut. Selain ditarik dari fasilitas kesehatan, obat yang masih di outlet pedagang besar farmasi instalasi farmasi pemerintah, hingga praktik mandiri tenaga kesehatan, juga harus ditarik.

Berikut daftar 5 obat sirop yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, sebanyak 209 orang di 20 provinsi mengalami gangguan ginjal akut progresif atipikal. Sebanyak 99 orang diantaranya telah meninggal dunia. (hma/rhd)


Baca juga:

Berita Terkait