Haedar Nashir: Ekonomi Kebangsaan Tak Lepas dari Sejarah Berdirinya Pancasila

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Haedar Nashir MSi. (rhd) - Haedar Nashir: Ekonomi Kebangsaan Tak Lepas dari Sejarah Berdirinya Pancasila
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Haedar Nashir MSi. (rhd)

Diakuinya, Muhammadiyah sebagai elemen bangsa dalam usia 109 tahun akan terus berkiprah lewat pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi. Agar menjadi bagian pilar bangsa yang mampu membangun kemandirian.

“Bangsa ini bisa tegak jika mampu mandiri, bahkan kedaulatan negara itu dibangun di atas kemandirian. Tentu kemandirian yang tetap membuka ruang bagi kerjasama dengan berbagai pihak, bukan kemandirian yang eksklusif. Maka jangan sampai kita ini menjadi beban negara, tetapi negara juga jangan menjadi beban rakyat,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Dicontohkannya, bagaimana perbedaan tersebut menyatu dan berjalan beriringan dalam toleransi, bukan dicampuradukkan. Artinya, ketika umat Islam menjalankan agamanya secara kaffah, maka agama lain tak perlu intoleran memaksa cara beribadahnya harus sama. Sebab keyakinan dan cara beribadahnya sudah lain, maka tinggal bagaimana toleransi berjalan dan saling menghormati.

Sementara itu, Dekan FEB UB, Abdul Ghofar, DBA Ak CPMA CA mengatakan, latar belakang FEB menghadirkan Ketua PP Muhammadiyah. Lantaran FEB selama ini berkiblat pada teori ilmuwan barat ingin belajar dari Muhammadiyah.

“Di dalam negeri ada organisasi yang pengurusnya miskin, tapi organisasinya kaya raya, yaitu Muhammadiyah. Kami ingin menyerap pemikiran organisasi-organisasi yang tua di Indonesia dalam hal ekonomi,” ujarnya.

Terlebih, Presiden Joko Widodo mengatakan, ekonomi dunia sedang tidak baik-baik saja. Dimana ada sekitar 28 negara yang saat ini antri di IMF dan beberapa negara sudah kolaps, karena mungkin mereka tidak mandiri.

“Karena itu, kita harus banyak belajar dari organisasi Muhammadiyah ini. Sehingga nanti kami harapkan FEB UB di usia ke-61 itu punya pemikiran ekonomi kebangsaan yang membuat bangsa kita lebih mandiri,” pungkasnya. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait