“Itu artinya, kita sudah nambah (membuat sanitasi). Jadi insyaallah di Kota Malang kan berbasis masyarakat, makanya ini masyarakat harus lapor. Sanitasi di kita bagaimana, sehingga dapat diinventarisir,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan deklarasi tiga kelurahan STBM yang ada di Kota Malang. Tiga kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Cemorokandang, Kelurahan Sawojajar dan Kelurahan Arjosari.
“Tiga kelurahan itu sudah selesai STBMnya. Dimana pilar satu sudah 100 persen, pilar 2-5 minimal 50 persen. Mudah-mudahan bisa menurunkan angka stunting kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, ketiga kelurahan tersebut sudah mencapai dari indikator kelurahan STBM. Hal itu didapat dari hasil monitoring evaluasi yang dilakukan oleh himpunan ahli kesehatan lingkungan.
“(Kelurahan) yang lainnya itu sebenarnya sudah mau mencapai kalau kita lihat nilainya. Tapi masih ada beberapa indikator yang perlu dikeluarkan. Nah ini nanti di tahun 2023 kita upayakan semuannya STBM,” kata Husnul. (bim/mzm)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








