Dirinya mengatakan, biaya pengobatan jenis apapun yang dilakukan oleh korban itu gratis. Dan apabila yang bersangkutan telah melakukan pembayaran secara mandiri, harapannya untuk bisa melapor ke Pemkot, untuk digantikan.
“Silahkan berikan kepada kami kuitansinya, meskipun sedikit, kami akan ganti. Saat ini kita simulasikan (untuk pendataan) dan sedang menyusun itu,” terang Walikota Malang tersebut.
Dari pengakuannya, masing-masing korban yang mengalami luka ringan maupun berat, telah diberikan santunan sebesar Rp2,5 juta (diluar biaya pengobatan). Itu dilakukan bertujuan untuk meringankan beban ekonomi korban Tragedi Kanjuruhan.
“Jadi kalau yang sakit kita identifikasi berat ringan, nanti kita bantu Rp2,5 juta. Totalnya kita sakit antara 150 an (korban), masing-masing dapat Rp2,5 juta,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- DPRD Soroti Anggaran Pemeliharaan Jembatan ke Rumah Bupati Saat Warga Swadaya Bangun Jalan
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa