Dirinya mengatakan, biaya pengobatan jenis apapun yang dilakukan oleh korban itu gratis. Dan apabila yang bersangkutan telah melakukan pembayaran secara mandiri, harapannya untuk bisa melapor ke Pemkot, untuk digantikan.
“Silahkan berikan kepada kami kuitansinya, meskipun sedikit, kami akan ganti. Saat ini kita simulasikan (untuk pendataan) dan sedang menyusun itu,” terang Walikota Malang tersebut.
Dari pengakuannya, masing-masing korban yang mengalami luka ringan maupun berat, telah diberikan santunan sebesar Rp2,5 juta (diluar biaya pengobatan). Itu dilakukan bertujuan untuk meringankan beban ekonomi korban Tragedi Kanjuruhan.
“Jadi kalau yang sakit kita identifikasi berat ringan, nanti kita bantu Rp2,5 juta. Totalnya kita sakit antara 150 an (korban), masing-masing dapat Rp2,5 juta,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








