Jakarta, SERU.co.id – Hacker bernama Bjorka kembali muncul setelah beberapa hari tidak terdengar kabarnya usai membuat kehebohan. Kali ini, Bjorka membongkar data pribadi milik Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.
Ia membeberkan data tersebut di Telegram dan forum hacker Breach Forums pada Kamis (29/9/2022). Bjorka mengungkapkan, Kepala BSSN memiliki dua koleksi kendaraan berupa sepeda motor dan mobil. Bahkan, ia mengungkapkan nomor polisi kendaraan tersebut.
Data yang disebarkan itu berbeda dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Hinsa pada 2021 lalu. Pada laporan tahun lalu, Hinsa hanya melaporkan dua mobil yaitu Alphard dan Suzuki Ignis yang merupakan kendaraan pribadi.
Selain itu, Bjorka menyinggung soal anggaran BSSN yang dinaikkan pasca adanya serangan siber yang gencar terjadi dalam tiga bulan terakhir. Bjorka menyindir penggunaan anggaran itu.
“Mari kita tanya orang tua ini uangnya akan dipakai apa,” tulisnya.
Sebelumnya, hacker Bjorka menyebarkan data pribadi milik pejabat seperti Menkominfo Johnny G Plate, Menko Marves Luhut Binsar, Anies Baswedan, hingga Puan Maharani. Bjorka juga sempat memberikan gambaran jika dia berhasil mengambil data dan surat pribadi milik Presiden RI Joko Widodo.
Ia bahkan pernah menjual data SIM Card prabayar, data Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terbaru, ia mengungkap dokumen yang diklaim berisi data penting mengenai dalang pembunuhan Munir.
Pihak kepolisian belum berhasil mendeteksi sosok di balik Bjorka tersebut. Terbaru, polisi hanya menetapkan seorang pemuda asal Madiun yang diduga menjual akun Telegram untuk digunakan Bjorka. (hma/rhd)
Baca juga:
- UM Kolaborasi KKC Japan, Wujud Komitmen Hadapi Tantangan Dunia Kerja Internasional
- Bupati Malang Dorong Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cetak Generasi Berkarakter
- Tim Apatte62 Brawijaya Juarai Shell Eco-marathon 2026, Lolos ke Global Championship 2027
- Jembatan Gantung Termangu, Akses Cepat dan Harapan Baru untuk Warga Desa
- Es Gabus Sudrajat Terbukti Bukan Spons, DPR: Permintaan Maaf Aparat Tak Cukup








