Pemkot Batu Kembali Serahkan Bantuan Sarana Prasarana bagi KPM

Wawali Batu menyerahkan Bantuan sarana prasarana usaha. (ist) - Pemkot Batu Kembali Serahkan Bantuan Sarana Prasarana bagi KPM
Wawali Batu menyerahkan Bantuan sarana prasarana usaha. (ist)

Batu, SERU.co.id – Pemerintah Kota Batu dalam hal ini melalui Dinas Sosial, kembali memberikan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari peserta Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Batu. Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Batu, H Punjul Santoso, Selasa (30/8/2022) pagi. Bantuan yang diberikan antara lain rombong es campur, rombong mie pangsit dan 1 unit genset.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, bantuan sarana dan prasarana ini bertujuan untuk menunjang usaha KPM. Sehingga kedepannya bisa menjalankan usaha secara mandiri. Bantuan yang diberikan ini sesuai dengan kebutuhan dan usaha masing-masing keluarga, karena sudah mandiri.

Bacaan Lainnya

“Hari ini saya memberikan bantuan kepada tiga Keluarga Penerima Manfaat, sebelumnya enam bantuan sudah didistribusikan oleh Ibu Wali Kota. Selanjutnya penerima bantuan ini sudah tidak mendapatkan bantuan lagi dari pemerintah,” seru Punjul Santoso.

Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri menjelaskan, Pemerintah Kota Batu menyiapkan anggaran 90 juta rupiah. Anggaran tersebut telah direalisasikan dalam bantuan sarana prasaran. Yakni berupa 2 unit genset, 1 mesin jahit dan 6 unit rombong jualan.

“Tahun ini kita anggarkan 90 juta rupiah. Nantinya bantuan ini akan diberikan setiap tahun kepada KPM yang sudah mandiri, setiap tahun akan kita data,” kata Ririk.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Elisa mengaku bersyukur dengan bantuan sarana genset yang diberikan. Bantuan ini sangat mendukung usaha keluarganya. Dimana usaha yang dilakukannya bersama suami adalah persewaan sound system.

“Alhamdulillah senang sekali dan bisa terbantu dengan bantuan dari Dinsos Pemerintah Kota Batu,” ungkapnya.

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat. Setelah menerima bantuan dan pelatihan pemberdayaan, KPM PKH diarahkan untuk berwirausaha dan memiliki usaha sendiri. Untuk menunjang usaha tersebut, diberikan Bansos dan bantuan sarana agar mampu membuka usaha secara mandiri. (dik/mzm)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *