Pasca Kapolsek Sukodono Ditangkap Polda Jatim
Sidoarjo, SERU.co.id – Pasca ditangkapnya Kapolsek Sukodono dan sejumlah anggotanya oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim pada 23 Agustus 2022 karena kasus penyalahgunaan narkoba, Kapolresta Sidoarjo menggelar tes urine bagi Pejabat Utama (PJU) dan seluruh anggotanya.
Tes urine ini untuk memastikan agar seluruh anggota Polresta Sidoarjo dan jajaran bersih dari narkoba.
“Tes urine ini, sebagai wujud komitmen pimpinan, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jawa Timur untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba. Makanya, mulai kemarin kami langsung melaksanakan tes urine, baik dari Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama, para kapolsek jajaran dan anggota,” ujar Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (24/08/2022).
Kusumo menjelaskan, tes urine secara menyeluruh di lingkungan Polresta Sidoarjo dan jajaran, sebagai komitmen Polri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Termasuk yang melibatkan anggota Polri.
“Kami gelar tes urine akan rutin dilakukan pihaknya sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba melibatkan anggota. Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Sementara ditanya soal hasil tes urine yang dimulai Selasa (23/08/2022) kemarin, Kapolresta Sidoarjo menegaskan hasilnya negatif penyalahgunaan narkoba. Namun jika dalam pelaksanaan tes urine yang masih terus berjalan, bagi anggota Polresta Sidoarjo yang didapatkan positif narkoba, pihaknya bakal langsung memberi sanksi tegas.
“Kalau ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tandasnya. (wan/dar)