“Kewirausahaan dipelajari melalui praktek langsung dan teori melalui Bimtek seperti ini.
Harapannya, produk IKM dapat dimasukkan ke katalog Jatim Bejo, aplikasi dari Pemprov Jatim,” ungkap Mahila.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jatim II, Ir Oentarto Wibowo, MPA mengatakan, ketika IKM tidak bisa ekspor sendiri, bisa memanfaatkan broker yang juga resmi dan diakui UU. Tetapi alangkah baiknya nanti bisa mengekspor sendiri.
“Namun sebelum melakukan itu, harus ada beberapa persyaratan yang bisa dipenuhi.
Pembiayaan bisa menggandeng lembaga pembiayaan ekspor pemerintah maupun Himbara (Himpunan Bank Pemerintah),” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Truk Bermuatan Pakan Sapi Terguling di Singosari, Sopir Diduga Lalai
- TMMD Kodim 0818 Pengecoran Jalan Menuju Area Persawahan Dusun Sukamaju B, Desa Lebakharjo
- Babinsa Pandanwangi Berikan Pelatihan Fisik dan Mental Satlinmas
- Kelola B3, PLN Wujudkan Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
- Wujudkan Swasembada Listrik dari Hulu ke Hilir, PLN Lakukan EBT dan NZE