“Kewirausahaan dipelajari melalui praktek langsung dan teori melalui Bimtek seperti ini.
Harapannya, produk IKM dapat dimasukkan ke katalog Jatim Bejo, aplikasi dari Pemprov Jatim,” ungkap Mahila.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jatim II, Ir Oentarto Wibowo, MPA mengatakan, ketika IKM tidak bisa ekspor sendiri, bisa memanfaatkan broker yang juga resmi dan diakui UU. Tetapi alangkah baiknya nanti bisa mengekspor sendiri.
“Namun sebelum melakukan itu, harus ada beberapa persyaratan yang bisa dipenuhi.
Pembiayaan bisa menggandeng lembaga pembiayaan ekspor pemerintah maupun Himbara (Himpunan Bank Pemerintah),” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Alun-Alun Merdeka Kebanggaan Warga Kota Malang Diresmikan, Integrasikan Penataan Wisata Heritage Terpadu
- UM Kolaborasi KKC Japan, Wujud Komitmen Hadapi Tantangan Dunia Kerja Internasional
- Bupati Malang Dorong Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cetak Generasi Berkarakter
- Tim Apatte62 Brawijaya Juarai Shell Eco-marathon 2026, Lolos ke Global Championship 2027
- Jembatan Gantung Termangu, Akses Cepat dan Harapan Baru untuk Warga Desa








