Batu, SERU.co.id – Untuk memastikan hasil yang akuntable dan bersih dari praktik kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) perlu ada fungsi kontrol. Tidak hanya dari aparat penegak hukum semata tetapi dari semua elemen masyarakat.
Hal itu diungkapkan Sudarno, Koordinator Pengaduan Publik Malang Raya, Kamis (18/8/2022). Menurut dia, dari sini bisa memberikan edukasi yang benar dalam proses demokrasi. Masyarakat yang menemui kecurangan atau semacam perjudian yang bisa mempengaruhi hasil perolehan suara bisa telepon atau menghubungi via whatshaap (WA) +62 81235011766.
“Kami memberikan call centre kalau masyarakat menemui kecurangan atau permainan judi. Ini penting, karena Pilkades ini miniatur proses demokrasi yang akan mengarah ke skala lebih besar di tahun 2024,” seru Sudarno, Kamis (18/8/2022).
Ia lanjutkan, dari hasil laporan masyarakat pasti akan ada tindak lanjut. Artinya, laporan yang ditindaklanjuti akan dikawal dan diteruskan sebagaimana prosedur yang benar. Tidak hanya itu, ini bagian dari edukasi semua lapisan masyarakat dalam menciptakan suatu keadilan.
Paling tidak dengan upaya peningkatan seperti ini akan meminimalisir perjudian. Karena perjudian ini akan menciderai proses demokrasi yang tengah ditegakkan. Perjudian atau money politik yang meminta memilih salah satu calon, secara pasti akan mempengaruhi proses pemilihan yang fair.
“Pastinya untuk menciptakan iklim yang bersih dari praktek kecurangan seperti itu membutuhkan kerja keras semua pihak. Apalagi kecurangan itu jika dilakukan oleh calon kepala desa dengan bermain money politik, bisa dimungkinkan akan berdampak dengan kelanjutan untuk mencari ganti modal sebelumnya,” tandasnya.
Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran hukum berat dalam pilkades, baik dilakukan oleh tim sukses, calon kades, maupun warga, jangan segan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. “Jika calon kades terbukti melakukan pelanggaran hukum, langsung saja didiskualifikasi atau dicoret,” tegasnya.
Diketahui, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 5 desa di Kota Batu Jawa Timur pada 28 Agustus mendatang diharapkan berjalan damai, tertib, aman dan lancar. Pilkades di Kota Batu meliputi Pesanggrahan, Sumber Brantas, Bulukerto, Sumbergondo dan Pandanrejo. (red/ono)