Sehingga dari pertimbangan di atas, pendapatan daerah dan belanja daerah mengalami perubahan dan kenaikan dari yang ditargetkan sebelumnya. Untuk pendapatan daerah sendiri mengalami kenaikan target sebesar Rp14 miliar, dari Rp2,76 triliun menjadi Rp2,91 triliun.
“Perubahan pendapatan daerah ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen. Pendapatan transfer mengalami kenaikan 3,72 persen dan pendapatan lain-lain yang mengalami penurunan 34,27 persen,” terang Sutiaji.
Sedangkan untuk belanja daerah, dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS juga mengalami perubahanc yaitu naik sebesar 15,72 persen. Dimana dalam APBD tahun 2022, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,219 triliun menjadi Rp2,568 triliun.
“Adapun rincian perubahan belanja daerah berdasarkan kelompok belanja diantaranya belanja operasi yang mengalami kenaikan 9,160 persen. Belanja modal bertambah sebanyak 56,74 persen dan BTT naik sebesar 42,26 persen,” jelasnya.
Sementara itu, Sutiaji juga mengungkapkan, untuk rencana perubahan pembiayaan daerah pada APBD 2022 bakal lebih ditekankan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA). Dalam menetapkan SILPA mengacu pada realisasi SILPA Tahun 2021 yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
“SILPA tahun 2021 sesuai dengan Laporan Keuangan Pemkot Malang setelah dilakukan audit oleh BPK sebesar Rp484 miliar. Lebih besar Rp334 miliar dibandingkan proyeksi awal yaitu sebesar Rp149 miliar,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- UM Kolaborasi KKC Japan, Wujud Komitmen Hadapi Tantangan Dunia Kerja Internasional
- Bupati Malang Dorong Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cetak Generasi Berkarakter
- Tim Apatte62 Brawijaya Juarai Shell Eco-marathon 2026, Lolos ke Global Championship 2027
- Jembatan Gantung Termangu, Akses Cepat dan Harapan Baru untuk Warga Desa
- Es Gabus Sudrajat Terbukti Bukan Spons, DPR: Permintaan Maaf Aparat Tak Cukup








