Kapolres Jombak AKBP Moh. Nurhidayat pun menanyakan kapan sang kiai akan mengantarkan tersangka Bechi. KH Mukhtar menyebut, akan mengantar anaknya setelah acara di pondoknya selesai.
“Ya nanti setelah acara ini,” ujarnya.
Adapun para simpatisan yang diamankan saat proses pengepungan diketahui berasal dari sejumlah kota dari Jawa maupun luar Pulau Jawa. Mereka diamankan untuk dilakukan identifikasi. Belum diketahui langkah apa yang akan diambil pihak kepolisian terhadap para simpatisan tersebut.
Adapun kasus ini kasus ini telah bergulir sejak 2019 lalu. Salah seorang korban melaporkan perbuatan tersangka. Ia dijerat dengan pasal berlapis tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Selang setahun kemudian pada 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut. Namun, tersangka terus mangkir. Berbagai upaya dilakukan untuk menangkap tersangka telah dilakukan oleh polisi. Tetapi, langkah tersebut mendapat halangan dari keluarga dan para simpatisan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan