Malang, SERU.co.id – Sebagai bentuk kepedulian dan kenyamanan penumpang, KAI Daop 8 Surabaya memberikan tips antisipasi dan solusi aman dari pelecehan seksual di ruang publik/ kereta api. Disampaikan dalam Talk Active #3 Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual, bertemakan ‘Tebar Kasih & Sayang di Kereta Api’ dengan topik ‘Anti Pelecehan Seksual di Transportasi Umum’.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyampaikan, sosialisasi ini komitmen KAI mendukung kampanye anti pelecehan seksual di ruang publik. Serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan/penumpang, dengan memberikan edukasi antisipasi, penanganan saat mengetahui maupun mengalami pelecehan seksual.
“Kami ingin menegaskan, pelecehan seksual dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi dan menjadi komitmen serta tanggung jawab bersama. Dengan edukasi dan kesadaran bersama, kami yakin kepercayaan masyarakat terhadap transportasi kereta api akan semakin meningkat. Mari jadikan kereta api bukan hanya sebagai moda transportasi andalan, tetapi juga ruang publik penuh kasih, saling menghormati dan berbudaya,” seru Luqman, di Stasiun Kotabaru Malang, Kamis (18/9/2025).
Melalui talkshow memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI bersinergi bersama Komunitas Pecinta Kereta Api.
Dengan komitmen memberikan edukasi kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghormati hak sesama. Sekaligus menciptakan ruang publik yang aman, nyaman dan terbebas dari segala bentuk pelecehan seksual.
Talk Active #3 Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual, menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya:
- Manager Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif;
- Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khatimah SE;
- Penggerak Swadaya Masyarakat Muda Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang, Luluk Khafifah SE MM.
Luqman menyampaikan, berbagai upaya antisipasi dilakukan KAI, mulai saat pemesanan tiket, menyiapkan SDM dan CCTV. Bentuk antisipasi dimulai saat pemesanan tiket melalui KAI Access maupun di loket stasiun kereta api.
“Saat pemesanan tiket, penumpang sudah bisa melakukan mitigasi sendiri sejak awal. Dimana saat pesan, penumpang bisa mengindentifikasi jenis kelamin penumpang di sebelahnya dan sekitarnya. Dengan identifikasi warna pink untuk identitas tempat duduk penumpang perempuan dan biru untuk penumpang pria,” terang Luqman.
Terkait SDM dan CCTV, KAI telah menyiapkan petugas on board (di atas kereta) melayani kebutuhan penumpang, seperti pesan makanan, hingga keluhan saat perjalanan. Serta melibatkan unsur TNI-POLRI yang siap sedia saat penumpang di kawasan stasiun, baik sebelum dan sesudah perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api.
“Ada kondektur, Polsuska, pramugara dan pramugari saat perjalanan di kereta api, hingga TNI-POLRI di kawasan stasiun KA yang siap membantu penumpang. Selain kontak kondektur, KAI juga menempatkan CCTV di setiap gerbong kereta api dan titik tertentu di kawasan stasiun KA. KAI akan memberikan pendampingan pengaduan dan laporan ke kepolisian, hingga proses hukum berjalan,” beber Luqman.
Dengan kemudahan akses, pihaknya berharap, korban berani speak up dan melapor kepada petugas KAI maupun kepolisian. Selain itu, KAI akan memberikan konsekuensi blacklist/dilarang naik kereta api 2-3 tahun, jika pelaku pelecehan seksual terbukti bersalah.
Senada, Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khatimah SE menyampaikan, korban pelecehan seksual tidak hanya perempuan, tapi ada juga laki-laki. Bentuk pelecehan seksual tidak harus bersentuhan, tapi juga verbal maupun upaya mengarah bergesekan. Sementara, tindakan kekerasan seksual mengarah pada perbuatan yang disengaja oleh pelaku kepada korban.
“Jika di dalam kereta api, adanya CCTV dan keterangan saksi sangat membantu kami untuk menindaklanjuti laporan menjadi penyidikan dan penyelidikan. Saksi tidak harus hadir, namun kami meminta keterangan bisa melalui zoom atau video call jika saksi di luar kota.
Menurutnya, mengajak korban trauma untuk melapor memang tidak mudah. Untuk itu, pihaknya menggandeng psikolog dan pendamping anak, agar anak mau buka suara.
“Ada banyak cara agar korban mau curhat, jadi bisa bicara dari hati ke hati. Bukan melapor, karena itu tidak mudah ibarat membuka aib dan rasa malu,” tandasnya.
Sementara itu, Penggerak Swadaya Masyarakat Muda Dinas Sosial Kota Malang, Luluk Khafifah SE mengatakan, akar permasalahan pelecehan seksual yakni rumah tangga dan lingkungan sekitar. Padahal peran orang tua dan orang terdekat, sepatutnya memberikan perlindungan dengan kasih sayang yang baik dan normal.
“Ironisnya, pelaku pelecehkan bisa dari lingkungan rumah dan keluarga, seperti ayah kandung, kakek, om, pakde. Untuk itu, berbagai upaya harus dilakukan sebagai bentuk perlindungan, misal kalau bisa ada CCTV di rumah sebagai antisipasi adanya barang bukti,” ungkap Luluk.
Diakuinya, kasus pelecehan seksual masih tabu di masyarakat, sehingga korban maupun keluarga takut melaporkan. Di Dinsos, ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang bersinergi dengan Polres/Polresta Malang Kota.
“Bagaimana pun, pelaku kasus pelecehan dan kekerasan seksual harus dilaporkan dan dituntaskan, agar korban tidak semakin bertambah. Korban akan terus kami dampingi dan fasilitasi dengan psikolog, hingga kasus selesai,” pungkasnya. (rhd)