Batu,SERU.co.id – Lima objek di Kota Batu telah resmi dijadikan cagar budaya. Objek tersebut meliputi Villa Bima Shakti Selecta, makam Dinger Tulungrejo, patung Archa Ganesha dan Petirtaan Sumberjeding Desa Junrejo. Kelima cagar budaya itu berada di dua kecamatan, yaitu Bumiaji dan Junrejo.
Kepala Dinas Pariwisata Kota (Kadisparta) Batu Arief As Siddiq mengatakan, pihaknya menargetkan potensi cagar alam yang ada bisa untuk membidik wisatawan mancanegara. Karena objek tersebut memiliki keunikan dan nilai historis. Sehingga mampu menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Batu.
“Ini bisa jadi potensi wisata baru. Kita bisa saja membuat paket wisata sejarah dengan objek-objek cagar budaya yang ada. Dengan begitu dampaknya akan terasa bagi masyarakat di sekitar dengan kunjungan wisatawan itu,” seru Kadisparta.
Arief sapaan akrabnya menjelaskan, lima bangunan cagar budaya tersebut dinilai masuk dalam kriteria cagar budaya. Pasalnya, usia dari bangunan tersebut lebih dari 50 tahun. Tak hanya itu, lima cagar budaya itu memiliki poin plus pemandangan indah disertai udara yang menyejukkan.
“Dan lima bangunan atau objek ini memenuhi kriteria tersebut. Sehingga kami tetapkan menjadi objek cagar budaya tingkat kota,” ungkap Arief.
Sementara itu, Direktur Utama PT Selecta Sujud Hariadi menuturkan, perubahan status pada Villa Bima Shakti tidak berpengaruh banyak. Wisatawan yang hendak bermalam disana, tetap bisa menyewa tempat penginapan tersebut. Terpenting, keaslian bangunan tersebut harus tetap terjaga.
“Tidak perlu ada izin apapun dalam penggunaan. Yang penting kita terus menjaga keorsinilan dari bangunan tersebut,” pungkasnya. (dik/ono)
Baca juga:
- UM Kolaborasi KKC Japan, Wujud Komitmen Hadapi Tantangan Dunia Kerja Internasional
- Bupati Malang Dorong Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cetak Generasi Berkarakter
- Tim Apatte62 Brawijaya Juarai Shell Eco-marathon 2026, Lolos ke Global Championship 2027
- Jembatan Gantung Termangu, Akses Cepat dan Harapan Baru untuk Warga Desa
- Es Gabus Sudrajat Terbukti Bukan Spons, DPR: Permintaan Maaf Aparat Tak Cukup








