Batu, SERU.co.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil retribusi parkir terhimpun sebesar Rp 400 juta. Target ini masih cukup jauh bila dibandingkan yang sudah ditetapkan sebanyak Rp8,5 miliar. Pemkot Batu masih harus mengejar lagi sisanya Rp8,1 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono mengatakan, jumlah pendapatan yang terhimpun ini sudah cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2021. Dalam rentang waktu yang sama, pendapatan yang terhimpun saat itu hanya Rp 250 juta saja. Pihaknya juga menyimpulkam beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan PAD parkir saat
“Bisa jadi keadaan Kota Batu yang semakin ramai. Bisa juga karena tingkat kesadaran jukir untuk menyetor hasil parkir meningkat,” serunya.
Abah Imam, sapaan akrabnya menjelaskan, peningkatan pendapatan itu bisa jadi dikarenakan kritisnya masyarakat terhadap pelayanan parkir. Jika tidak diberi karcis, masyarakat merasa tak perlu membayar. Imam juga menampik alasan adanya pertambahan pendapatan karena bertambahnya titik parkir.
“Titik parkir jumlahnya tetap, tidak berubah. Ada 130 titik parkir yang tersebar di Kota Batu dan dibawah pengawasan Dishub,” jelasnya.
Sesuai data Disbub, Kota Batu terdapat 230 titik parkir. Namun 100 titik parkir masih kosong karena belum ramai. Untuk menaikkan pendapatan hingga akhir tahun, Imam mengaku akan mengusahakan dengan pengawasan melekat.
“Petugas yang berwenang diharuskan terus memonitor keadaan di lapangan. Sebagai upaya untuk mengawasi dan meminimalisir kecurangan dari pada jukir,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin