Walikota Dukung Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, saat menjawab pertanyaan awak media, usai memberikan tanggapan dua Ranperda Inisiatif. (bim) - Walikota Dukung Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, saat menjawab pertanyaan awak media, usai memberikan tanggapan dua Ranperda Inisiatif. (bim)

Malang, SERU.co.id – Walikota Malang mendukung rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Malang tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda Pemajuan Kebudayaan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (28/6/2022).

Wakil Wali Kota Malang, Ir Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengapresiasi kinerja optimal DPRD Kota Malang dalam menjalankan fungsinya. Dimana hal tersebut diwujudkan dalam pembentukan peraturan daerah (Perda) dalam bentuk penyampaian hak inisiatifnya.

Bacaan Lainnya

“Secara prinsip kami dari Pemkot Malang berpandangan bahwa Perda ini bisa dilanjutkan. Jadi kami setuju untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,” seru Bung Edi.

Dalam tanggapan Wali Kota Malang tersebut, dirinya juga meminta kepada DPRD untuk kedua Ranperda tersebut agar dapat menyesuaikan peraturan di atasnya. Seperti diketahui, untuk Ranperda Penyelenggaraan Pesantren disesuaikan dengan Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Begitu juga dengan Ranperda Pemajuan Kebudayaan, dimana harus menyesuaikan dengan peraturan di atasnya.

“Tadi juga telah kita berikan masukan-masukan secara umum saja. Untuk menyempurnakan supaya Perda ini selaras dan tidak bertentangan dengan ketentuan diatasnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyerahkan mekanisme selanjutnya kepada DPRD Kota Malang. Baik dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) maupun pembahasan di setiap komisi DPRD Kota Malang.

“Kami menyerahkan sepenuhnya, karena kewenangan ada di DPRD, untuk dilakukan pembahasan langkah selanjutnya. Pemerintah siap mengikuti agenda-agenda dalam pembahasan dua Ranperda inisiatif itu,” pungkasnya.

disclaimer

Pos terkait