Seiring perkembangan teknologi, berbagai modus pun dimunculkan oleh para pelaku kejahatan. Dengan itu, dirinya meminta kepada pihak-pihak terkait guna mengantisipasi modus yang beredar di masyarakat.
“Operasi gabungan saya harap kolaborasi dengan perangkat RT/RW juga, edukasi dan literasi tentunya harus dikedepankan. Kita ingin tekan terus kekerasan terhadap perempuan, apapun bentuknya, Kota Malang harus ramah perempuan,” tegas Sutiaji.
Selain pencegahan human trafficking, pelacuran dan perbuatan cabul, petugas gabungan juga melakukan penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta peraturan terkait ketentuan reklame. (bim/ono)
Baca juga:
- UM Kolaborasi KKC Japan, Wujud Komitmen Hadapi Tantangan Dunia Kerja Internasional
- Bupati Malang Dorong Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cetak Generasi Berkarakter
- Tim Apatte62 Brawijaya Juarai Shell Eco-marathon 2026, Lolos ke Global Championship 2027
- Jembatan Gantung Termangu, Akses Cepat dan Harapan Baru untuk Warga Desa
- Es Gabus Sudrajat Terbukti Bukan Spons, DPR: Permintaan Maaf Aparat Tak Cukup








