Seiring perkembangan teknologi, berbagai modus pun dimunculkan oleh para pelaku kejahatan. Dengan itu, dirinya meminta kepada pihak-pihak terkait guna mengantisipasi modus yang beredar di masyarakat.
“Operasi gabungan saya harap kolaborasi dengan perangkat RT/RW juga, edukasi dan literasi tentunya harus dikedepankan. Kita ingin tekan terus kekerasan terhadap perempuan, apapun bentuknya, Kota Malang harus ramah perempuan,” tegas Sutiaji.
Selain pencegahan human trafficking, pelacuran dan perbuatan cabul, petugas gabungan juga melakukan penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta peraturan terkait ketentuan reklame. (bim/ono)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








