Cegah Perdagangan Manusia, Pemkot Malang Gelar Operasi Gabungan

Petugas operasi gabungan, saat telusuri lokasi yang diduga adanya pelanggaran. (ist) - Cegah Perdagangan Manusia, Pemkot Malang Gelar Operasi Gabungan
Petugas operasi gabungan, saat telusuri lokasi yang diduga adanya pelanggaran. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pemkot Malang terus meningkatkan komitmen terhadap perlindungan perempuan. Hal tersebut diwujudkan dengan dilakukannya operasi gabungan, Jumat (17/6/2022). Pemkot Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dan TNI/Polri telusuri sejumlah lokasi, guna mencegah adanya tindakan perdagangan manusia (human trafficking).

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengungkapkan, operasi tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakkan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul. Hal ini juga disebutkan olehnya, sebagai bentuk pencegahan dini terhadap tindakan human trafficking.

Bacaan Lainnya

“Kita lakukan upaya penegakan sejumlah Perda, termasuk ada beberapa temuan yang kita lakukan pembinaan terkait Perda larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Harapan kami, termasuk juga bagian pencegahan human trafficking,” seru Heru. 

Dalam operasi tersebut, pihaknya menurunkan tiga regu yang menyasar empat lokasi di Kota Malang. Alhasil, pihaknya menemukan lima pelanggar yang selanjutnya diberikan pembinaan dari petugas Dinas Sosial P3AP2KB.

“Operasi gabungan yang digelar sepanjang Jumat malam hingga Sabtu dini hari, turut didukung jajaran Kodim 0833, Polresta Malang Kota, dan Denpom,” pungkasnya.

Terpisah, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, dirinya menaruh atensi pada isu human trafficking yang  merupakan kejahatan kemanusiaan.

“Saya prihatin dengan isu ini, karena human trafficking itu sendiri merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang wajib dicegah di Kota Malang,” kata Wali Kota Malang tersebut.

disclaimer

Pos terkait