Malang, SERU.co.id – Jelang Hari Raya Iduladha tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghimbau agar tidak ada keresahan di masjid-masjid di Kota Malang untuk pelaksanaan kurban. Pasalnya, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak sempat membuat khawatir sebagian kalangan masyarakat.
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, untuk rencana pelaksanaan kurban Iduladha nanti di berbagai masjid akan segera ia bahas. Pihaknya dalam waktu dekat ini, akan mengumpulkan pihak terkait guna membahas hal tersebut.
“Minggu depan saya minta ke Bagian Kesra untuk kerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah untuk mengumpulkan takmir masjid. Teknisnya nanti mereka menyampaikan ke masing-masing masjid,” seru Sutiaji, di Balai Kota, Rabu (15/6/2022).
Sutiaji juga mengatakan, meskipun untuk pelaksanaan kurban sendiri merupakan otoritas masing-masing masjid, tapi alangkah baiknya agar permasalahan tersebut dibicarakan bersama. Dirinya juga meminta, agar tidak ada penolakan dari masjid untuk penghimpunan hewan kurban dari masyarakat.
“Saya sudah koordinasi dengan DMI, kalau boleh masjid jangan ada penolakan, karena masjid tempat penghimpun amal jemaah,” imbuhnya.
Selanjutnya, dirinya juga menyebutkan, untuk daging ternak yang terkena wabah tersebut tidak menular terhadap manusia. Tentunya dengan tahapan-tahapan yang telah dianjurkan.
“Jangan ada kecemasan, karena sebetulnya daging dari PMK itu masih bisa dikonsumsi. Tentunya dengan proses penyembelihan yang sesuai dengan syariat (keagamaan, red),” tandas Sutiaji. (bim/rhd)
baca juga :
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









