PMK di Kota Malang Bertambah Tujuh Ekor Kasus

Ilustrasi sapi-sapi di pasar sapi di Kabupaten Malang. (ist) - PMK di Kota Malang Bertambah Tujuh Ekor Kasus
Ilustrasi sapi-sapi di pasar sapi di Kabupaten Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di Kota Malang terkonfirmasi hanya tiga kasus. Kini, jumlah tersebut bertambah tujuh kasus baru setelah dikonfirmasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispangtan) Kota Malang.

Kepala Bidang Peternakan Dispangtan Kota Malang, drh Anton Pramujiono mengatakan, jika temuan tujuh ekor ternak yang terkonfirmasi PMK benar adanya. Tujuh kasus tersebut merupakan hasil lanjutan berdasarkan hasil penelusuran sebelumnya di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang, Jumat (13/5/2022) lalu.

Bacaan Lainnya

“Tujuh ekor temuan baru ini sudah dipotong untuk memutus rantai penularan ke sapi lainnya,” seru drh Anton, Sabtu (21/5/2022).

Dalam menangani kasus tersebut, pihaknya tidak perlu lagi mengirimkan sampel ternak kepada pihak laboratorium Satgas PMK. Sebab, berdasarkan kasus pertama, hasil lab menunjukkan positif. Sehingga temuan berikutnya tidak perlu lagi mengambil sampel terlebih dulu.

“Secara otomatis yang 7 ekor ini positif PMK, jadi tidak menunggu hasil lab lagi,” terangnya.

Dia juga mengungkapkan, jika 10 total kasus PMK di Kota Malang merupakan sapi yang datang dari luar kota. Dengan demikian, pihaknya untuk sementara melarang masyarakat untuk mendatangkan sapi dari luar kota.

“Sementara di RPH kami lakukan penyemprotan disinfektan tiga kali sehari untuk mencegah penularan. Kemudian sapi yang ada di RPH tidak boleh keluar dulu, kendaraan-kendaraan juga dilakukan disinfeksi,” ujar Kabid Peternakan Dispangtan Kota Malang tersebut.

Kendati kasus PMK di Kota Malang sendiri bertambah, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panik. Sehingga mengakibatkan kepada keputusan-keputusan yang merugikan, seperti menjual daging di bawah atau di atas harga pasar.

“Untuk dikonsumsi tetap aman, karena ternak yang terjangkit tidak menular ke manusia,” tutupnya.

Sebagai informasi, untuk temuan kasus PMK di Kota Malang hanya ditemukan di RPH saja, belum ada temuan di empat kecamatan yang ada di Kota Malang. (ws5/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait