Booster Jadi Persyaratan Mudik Kadinkes Kabupaten
Malang, SERU.co.id – Vaksin booster menjadi persyaratan mudik lebaran tahun 2022. Menanggapi aturan tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang terkendala dengan stok vaksin yang terbatas.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, dr Arbani Mukti Wibowo mengatakan, pihaknya masih memprioritaskan vaksinasi dosis ke dua bagi para Lansia. Pasalnya, persediaan stok vaksin yang ada di wilayahnya tersebut masih terbatas.
“Karena keterbatasan vaksin yang kami dapatkan, kami berusaha untuk memprioritaskan lansia, khususnya Lansia yang belum dilakukan vaksinasi dosis dua, untuk booster tetap kami laksanakan,” seru Arbani, Selasa (29/3/2022).
Selain keterbatasan stok, perhatiannya tersebut dikarenakan penerima vaksin (Lansia) masih terkendala kesenjangan varian vaksin. Terkhusus bagi Lansia yang akan menerima dosis dua.
“Karena Lansia disini dosis duanya juga bervariasi, dosis satunya ada yang Sinovac, AstraZeneca ada yang Moderna, maka itu yang menjadi prioritas utama kita. Tujuannya untuk percepatan agar gap antara dosis satu dan dua itu berkurang,” ujar Kepala Dinkes tersebut.
Dari catatannya, penerima vaksin dosis satu untuk Lansia per Selasa (29/3/2022), masih 63 persen. Pihaknya, memiliki target hingga pertengahan bulan April, sebesar 70 persen.
“Untuk dosis satu Lansia, 63 persen harapannya bisa dikejar 70 persen. Tapi disisi lain kita punya Gap dosis satu dan dua kurang lebih 26.000 sasaran,” sambungnya.
Ia juga menyebutkan, pihaknya memberikan atensi lebih kepada penerima vaksin Lansia, dengan tujuan untuk meminamilisir angka kematian di Kabupaten Malang. Pasalnya, kasus kematian dikarenakan Covid-19 di Kabupaten Malang, masih didonimasi para penyandang komorbid.
“Harapannya, para Lansia nanti mencapai kekebalan tubuh, kita mengharapkan outputnya kematian menurun. Untuk kasus yang varian Delta ini masih lima puluh persen karena komorbid, lima puluh persennya tidak, untuk varian Omicron ini 75 persen,” beber Arbani.
Dilain sisi, dalam menanggapi peraturan Pemerintah Pusat terkait persyaratan telah mendapatkan booster bagi pemudik. Pihaknya akan tetap menggencarkan vaksinasi booster tersebut, juga apabila nanti dibutuhkan di sejumlah titik lokasi padat pemudik.
“Kalau nanti ada permohoman masuk ke kami, terkait vaksinasi di sejumlah titik (terminal, stasiun), akan kita fasilitasi vaksinasi insidental,” tandasnya.
Kepada SERU.co.id, dirinya mengaku, capaian vaksinasi dosis tiga atau booster hari ini (29/3/2022) baru mencapai 146.142 orang, atau sekitar 7 persen.
“Saat ini, masih 146.142 warga atau kalau dipersentasekan sebesar tujuh persen, itu untuk booster. Kita terkendala stok, sehingga masih memprioritaskan lansia dosis dua,” katanya.
Dengan demikian, dirinya berharap kepada Pemerintah Pusat, untuk menambahkan distribusi vaksin di Kabupaten Malang. Dan juga di tingkat Kecamatan hingga Desa untuk menggencarkan vaksinasi kepada Lansia.
“Apabila kita diperintah untuk mengejar vaksin booster, maka mohon untuk disediakan untuk stoknya, terutama Pfizer dan AstraZeneca. Dan kami juga mengharapakan di tingkat Kecamatan, Desa, bisa menelusuri kembali, terutama Lansia yang belum tervaksin, dengan cara persuasif dan tidak arogan,” tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, dalam catatan Dinas Kesehatan Malang, terdapat 520 dosis vaksin (semua varian) yang kadaluwarsa, diantaranya terdapat di dua fasilitas kesehatan (Faskes) yaitu di Kecamatan Kromengan dan Kecamatan Wonosari. Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada, terkait pemusnahan. (ws5/mzm)
Baca juga:
- FKH UB Edukasi Manajemen Kurban dengan Prinsip Ihsan dan Higienis ke Anggota DMI dan Juleha
- Bupati Jember Raih Predikat WTP dari BPK
- Diduga Cemarkan Nama Baik, Ketua Komisi IV DPRD Laporkan Dua Akun Sosmed ke Polres Situbondo
- UB Kukuhkan Lima Profesor Baru Lintas Bidang Ilmu
- BPN Dorong Sensus Percepat 751 Lahan Wakaf Kota Malang Segera Bersertifikat