Jember, SERU.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dispendukcapil) Jember, Isnaini Dwi Susanti, menyerahkan secara simbolis dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk). Seperti Kartu Keluarga, KTP, KIA dan Akta Kelahiran, kepada warga Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, Selasa (22/2/2022).
Dokumen Adminduk ini hasil pelayanan melalui Aplikasi Layanan Harian Buat Administrasi Kependudukan Orang Jember (J-Lahbako). Di tingkat Desa/Kelurahan yang telah dimiliki Pemerintah Desa (Pemdes) Tugusari.
“Hari ini ada acara penyerahan secara simbolis Adminduk. Momen ini ditunggu oleh masyarakat, karena sudah sejak lama di Tugusari mengharapkan pelayanan seperti ini,” seru Kades Tugusari, Akhmat Khoiri.
Kades Tugusari mengatakan, warga Tugusari sangat antusias adanya aplikasi J-Lahbako ini. Terbukti dengan banyaknya warga yang mendaftar untuk mengurus Adminduk-nya.
“Dengan adanya pelayanan seperti ini, antusias warga sangat luar biasa,” bebernya.
Akhmat Khoiri menyampaikan, adanya acara penyerahan secara simbolis ini, pasti akan menambah semangat dan antusias warganya untuk mengurus adminduknya.
“Saya yakin, adanya acara penyerahan secara simbolis seperti ini. Saya yakin nanti masyarakat akan berbondong-bondong untuk mengurus adminduknya,” ujarnya.
Tak lupa pula, Kades Tugusari ini mengucapkan, terimakasihnya kepada Kadin Dispendukcapil Jember, Isnaini. Dimana sudah melakukan penyerahan secara langsung dokumen Adminduk di Desa Tugusari.
“Saya sangat berterimakasih, beliau telah menyampaikan secara langsung kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, SH, MSi mengatakan, kalau mengikuti perintah/intruksi dari pusat memang pelayanan itu harus dekat dengan masyarakat.
“Ternyata Kades Tugusari melayani warganya dengan mencetak adminduknya secara lansung di desa,” ujarnya.
Kepala Dispendukcapil ini menuturkan, layanan J-Lahbako desa ini sementara hanya dapat mencetak Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan sejumlah produk akta lainnya.
“Memang saat ini J-Lahbako desa hanya bisa mencetak KK dan Akta Capil saja. Untuk KTP-el dan KIA, masyarakat masih dapat mengajukan cetak di Kantor Kecamatan sesuai yang ditunjuk dalam program Wayan Adus Ketan,” ungkapnya.
Santi juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan nanti apabila peralatan memadai, sumber daya manusianya juga tersedia. Maka pencetakan KTP-el dan KIA, bisa ditempatkan di desa-desa. (yas/rhd)
Baca juga:
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi