Sesuai Janji Bupati, Pembagian Hononarium Guru Ngaji di Panti Jember Tak Antre

Sesuai Janji Bupati, Pembagian Hononarium Guru Ngaji di Panti Jember Tak Antre
Suasana saat pembagian honor guru ngaji di Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Jember. (sgt)

Jember, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali melakukan penyerahan hononarium guru ngaji di kantor Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Jember, Kamis (2/10/2025). Penyerahan dilakukan sesuai janji dan arahan Bupati Jember, agar pembagian honorarium guru ngaji diserahkan di kantor desa dan tanpa antre di bank.

Kepala Desa Kemiri, Baidowi menyampaikan, total ada 84 penerima dari daftar usulan yang diajukan desa telah menerima honor mereka.

Bacaan Lainnya

“Pencairan honor ini merupakan bagian dari program yang diinstruksikan oleh Bapak Bupati,” seru Baidowi, sapaan akrabnya, Jum’at (3/10/2025).

Baidowi mengatakan, program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan dapat membantu para guru ngaji. Mengingat hononarium ini menjadi tambahan penting bagi penghasilan mereka.

“Program ini harus terus berlanjut. Sebab sangat membantu guru ngaji untuk menambah penghasilan mereka,” ujarnya.

Baidowi menambahkan, terdapat perubahan signifikan dalam mekanisme pencairan tahun ini. Jika tahun sebelumnya pencairan dilaksanakan melalui Bank Jatim, kini honor diserahkan langsung di Balai Desa.

“Saya kira lebih enak bagi masyarakat. Lebih dekat, biaya cost-nya lebih kecil,” paparnya.

Sementara itu, salah satu ustadzah penerima insentif guru ngaji menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Bupati Jember. Menurutnya, proses pencairan honor tanpa perlu antre di bank ini sangat memperlakukan sosok guru ngaji secara terhormat.

“Kami tidak perlu datang lagi atau antre ke bank. Kami diperlakukan secara terhormat oleh Gus Bupati,” ungkapnya.

Sebagai informasi, para penerima honor 84 guru ngaji ini terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu. Pihak desa menyatakan, mereka sebelumnya telah mengusulkan lebih dari 130 nama, namun saat ini yang disetujui dan dicairkan pada tahap pertama baru 84 penerima. (sgt/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait