Kasus Covid-19 Naik Hingga Jokowi Minta Evaluasi PTM di 3 Provinsi, Begini Tanggapan Kemendikbud

Presiden Joko Widodo. (ist) - Kasus Covid-19 Naik Hingga Jokowi Minta Evaluasi PTM di 3 Provinsi, Begini Tanggapan Kemendikbud
Presiden Joko Widodo. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo meminta evaluasi terhadap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tiga provinsi yaitu, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Dalam rapat terbatas evaluasi PPKM secara virtual, Jokowi meminta para menteri dan lembaga terkait untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan.

“Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten,” seru Jokowi, Senin (31/1/2022).

Bacaan Lainnya

Jokowi menyoroti persentase kasus covid-19 yang mengalami kenaikan hingga 910 persen dari sebelumnya. Ia meminta seluruh pihak untuk tetap waspada menghadapi kondisi ini.

“Dalam jangka pendek, kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala, untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedisin. Dan kemudian stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya,” ujarnya.

Menanggapi permintaan presiden, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) menjawab. Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Jumeri mengatakan, pelaksanaan aturan PTM telah diterapkan secara adaptif dengan melihat dinamika covid-19.

“Aturan PTM kami sudah adaptif terhadap dinamika pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah,” sebut Jumeri, Selasa (1/2/2022) dikutip dari detik.com.

Jumeri menjelaskan, pihaknya mematuhi Instruksi Mendagri yang berlaku selama masa PPKM. Ia  mencontohkan penerapan di wilayah DKI Jakarta.

“Sebagai contoh, kemaren Kemendagri terbitkan Inmendagri 6/2022 tanggal 31 Januari, sebagai contoh dalam Inmendagri baru disebutkan DKI Jakarta masih di level 2 belum 3 jadi PTM masuk kategori 100%,” terangnya. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait